Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penuh sikap tegas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta Audisi Beasiswa Bulu Tangkis Djarum Foundation bebas dari logo merek rokok.
Ajang pencarian bakat atlet badminton itu, memang disponsori oleh Djarum Foundation selaku pengelola dana pertanggungjawaban sosial perusahaan rokok, PT.Djarum.
“YLKI memberikan endorsmen terhadap langkah KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia (LAI). Yang diminta KPAI dan LAI bukan menghentikan audisinya, tetapi supaya audisi yang tidak melibatkan logo merek rokok, dalam hal ini Djarum,” kata Tulus Abadi Ketua Pengurus Harian YLKI, melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Senin (9/9/2019).
Penggunaan logo perusahaan rokok, lanjut Tulus, selain tidak pantas juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Pasal 36 dan 37 PP Nomor 109 Tahun 2012 melarang perusahaan rokok menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau dalam menyelenggarakan kegiatan.
“Apa pun alasannya, logo tersebut adalah brand image bahwa produk tersebut adalah rokok, walau berkedok foundation,” imbuhnya.
Menurut Tulus, di dalam praktik olah raga level internasional, termasuk bulu tangkis, ada larangan melibatkan industri rokok dalam bentuk apa pun.
Maka dari itu, YLKI melontarkan kritik keras atas sikap Menpora yang secara terbuka mendukung audisi beasiswa bulu tangkis dengan sponsor PB Djarum.
“Audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulu tangkis adalah hal yang sangat positif dan patut didukung. Tapi, melibatkan industri rokok apalagi anak-anak sebagai objeknya tidak pantas dan melanggar regulasi,” tegasnya.
Sekadar informasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ikut menanggapi rencana penghentian audisi bulu tangkis Djarum Foundation mulai tahun 2020, karena Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga terjadi ekploitasi terhadap anak-anak dalam program tersebut.
Imam Nahrawi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), mengirim surat resmi yang ditujukan kepada Susanto Ketua KPAI, perihal tanggapan atas permohonan pemberhentian audisi Djarum Foundation.
Menpora menilai, seluruh kegiatan Djarum Foundation khususnya untuk beasiswa bulu tangkis, sampai sekarang sudah berhasil mencetak atlet badminton kelas dunia, dan sukses mengharumkan nama Indonesia di pentas internasional.
Maka dari itu, Imam Nahrawi menyayangkan kalau kegiatan beasiswa bulu tangkis Djarum Foundation itu benar-benar dihentikan.
Kemenpora berharap, KPAI bisa ikut serta meningkatkan penggalangan partisipasi masyarakat, untuk kegiatan olahraga di Indonesia.
Sebelumnya, KPAI menduga ada unsur eksploitasi anak dalam program seleksi beasiswa bulu tangkis Djarum Foundation.
Eksploitasi itu merujuk pada cara Djarum Foundation memasang logo mereka di seragam pemain dan atribut lainnya.
KPAI menilai pemasangan logo perusahaan rokok bisa menggiring persepsi anak sehingga menganggap rokok sebagai barang yang tidak berbahaya untuk kesehatan.
Selain itu, KPAI menganggap ajang seleksi bakat bulu tangkis sebagai sarana promosi yang masif, seperti menjadikan anak sebagai papan reklame. (rid/tin)