Seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian Perhubungan (Kemenhub) paling lambat harus sudah menggunakan mobil listrik pada tahun 2020.
“Bapak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menyatakan bahwa semua pegawai eselon I dan II Kementerian Perhubungan paling lambat tahun depan harus sudah menggunakan mobil listrik,” ujar Ahmad Yani Direktur Angkutan Jalan Kemenhub di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (10/9/2019).
Dia menjelaskan bahwa Kemenhub akan mencari merek mobil listrik dengan harga terjangkau dan paling bagus kualitasnya.
“Mobilnya kita sewa, kita tidak mau membelinya. Ini diperuntukkan terkait 100 mobil listrik di Kementerian Perhubungan,” kata Ahmad Yani, dilansir Antara.
Terkait pengadaan bus listrik, Kemenhub akan mencari vendor bus listrik tersebut dan nanti konsep untuk pengadaan bus listrik ini menggunakan program beli jasa (buy the service).
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana untuk mengadakan sekitar 100 unit mobil listrik untuk Kementerian Perhubungan, sebagai bentuk dukungan menggencarkan penggunaan kendaraan listrik seperti yang didorong pemerintah.
Menurut dia, bentuk pengadaan itu kemungkinan akan dilakukan dalam bentuk “leasing” yang bakal diperuntukkan bagi pejabat Kemenhub. Namun, Menhub mengaku tidak hafal berapa anggaran yang dialokasikan untuk itu.
Budi Karya Sumadi optimistis bahwa dalam beberapa tahun ke depan penggunaan mobil listrik akan semakin optimal karena terdapat berbagai manfaat seperti kondisi udara yang akan menjadi semakin bersih.
Ia juga mengutarakan harapannya agar Indonesia ke depannya juga dapat menjadikan mobil listrik sebagai komoditas ekspor. Hal itu juga menjadi tujuan sinergi Kemenhub, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).(ant/iss/ipg)