Sabtu, 23 November 2024

Kandidat dari PDIP Jatim Wajib Ikut Sekolah Calon Kepala Daerah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membuka pendaftaran secara terbuka bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah untuk 19 kabupaten/kota menghadapi Pilkada serentak tahun 2020.

Deni Wicaksono Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Bidang Pemenangan Pemilu kepada wartawan di Surabaya, Selasa (10/9/2019) mengatakan, seleksi calon kepala daerah yang akan dilalui di partainya tidak singkat dan harus melalui proses ketat, antara lain verifikasi, tes psikologis hingga tes kemampuan analisis kebijakan publik.

“Para kandidat juga diwajibkan mengikuti sekolah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan mentor para kepala daerah asal PDIP yang sukses menjadi seorang pemimpin di daerah,” kata Deni, seperti dilansir Antara.

Beberapa nama yang termasuk sebagai mentor di antaranya Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, Abdullah Azwar Anas Bupati Banyuwagi, Budi Sulistiyono (Kanang) Bupati Ngawi, Giri Prasta Bupati Badung hingga Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah.

Bagi PDI Perjuangan, lanjut dia, penentuan kandidat dalam pilkada bukan ajang transaksi politik, tapi sebuah langkah strategis yang penuh kontemplasi untuk memilah dan memilih calon yang benar-benar terbaik bagi rakyat.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim tersebut juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun sehingga dipersilakan bagi siapa saja mengikuti proses yang sudah diatur dalam prosedur internal partai.

“Setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup 20.00 WIB. Sekaligus pada rentang waktu pendaftaran juga menjadi masa pengembalian atau pengumpulan berkas pendaftaran,” katanya.

Pada 2020, sebanyak 19 kabupaten/kota di Jatim menggelar pilkada serentak, yaitu Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi.

Kemudian Kabupaten Mojokerto, kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik serta Kabupaten Kediri. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs