Sabtu, 23 November 2024

Cap Tangan Merah, Bentuk Penolakan Revisi UU KPK dari Surabaya

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Aksi penolakan revisi UU KPK di kampus Fakultas Hukum, Universitas Airlangga pada Selasa (10/9/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Puluhan cap tangan berwarna merah dibubuhkan pada secarik kain hitam di kampus Fakultas Hukum, Universitas Airlangga pada Selasa (10/9/2019). Pada kain hitam itu, tertulis kata-kata singkat “Koruptor Tangguh KPK Lumpuh, #Save KPK Save Indonesia”.

Herlambang P Wiratraman Direktur Human Right Law Studies (HRLS) FH Unair mengatakan, cap tangan merah menjadi bagian dari aksi penolakan revisi UU KPK yang sedang berlangsung di Jakarta. Menurutnya, revisi itu merupakan pelemahan terhadap KPK yang harus dilawan.

“Ini aksi tindak lanjut dari apa yang sudah dikerjakan oleh inisiatif banyak kampus, berbagai kampus di Indonesia. Kebetulan sudah terkumpul dari 32 kampus itu sudah 1.700 lebih akademisi. Kami tidak ingin hanya dari kampus saja, tapi juga elemen masyarakat terutama di Kota Surabaya,” ujar Herlambang pada Selasa (10/9/2019).

Gerakan moral mendukung KPK ini dihadiri berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga organisasi-organisasi sipil di Surabaya. Aksi dimulai dengan orasi dari beberapa akademisi Unair, LBH Surabaya, dan mahasiswa.

Airlangga Pribadi Dosen Politik Unair yang menjadi salah satu orator mengatakan, revisi UU KPK yang dianggapnya membatasi kewenangan KPK adalah sebuah kejahatan politik tersebar yang dilakukan politisi.

“Ini adalah sebauh kejahatan politik terbesar yang dilakukan politisi untuk menghadapi perlawanan terhadap koruptor. Yang sedang terjadi adalah kejahatan politik. Korupsi, koruptor, adalah sebuah proses pembusukan terhadap kehendak kita semua,” serunya dalam orasi.

Tak hanya itu, Amira Paripurna Perwakilan Pusat Studi Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana FH Unair, orator lain, menyebut KPK adalah ujung tombak dari semua proses pengusutan kasus korupsi di Indonesia.

“Sejak (KPK, red) didirikan, kita kembali optimis bahwa ada pemberantasan korupsi di Indonesia. Revisi UU KPK, yang isinya justru melemahkan, membuat kita menjadi pesimis kembali. Kita jadi hilang kepercayaan pada pemerintah. Hari ini kita berkumpul, tolak segala ide melemahkan KPK. Save KPK!” teriaknya.

Selain akademisi, Mujadid Salim mahasiswa semester akhir yang ikut aksi juga memiliki pendapat senada. Kedatangannya di aksi solidaritas ini berawal dari keprihatinannya pada KPK yang menurutnya terus dilemahkan. Ia berharap, dengan adanya aksi ini, bisa membawa dampak dan ikut menyadarkan masyarakat Surabaya pada masalah yang sedang terjadi.

“Kami sebagai mahasiswa, menolak adanya pelemahan oleh negara pada KPK. KPK hasil dari reformasi yang terjadi pada 98. (Revisi UU KPK, red) itu menurut saya, adalah pengkhianatan pada mahasiswa, pendahulu kami, untuk menyelenggarakan lembaga independen yang bisa memberantas korupsi,” tegasnya.

Herlambang menegaskan, aksi ini tidak hanya dilakukan di kampus Unair saja. Penolakan juga disuarakan banyak kampus besar di Indonesia, seperti UGM dan UI. Ia mengaku, penolakan ini akan terus disuarakan para akademisi di Indonesia selama masih ada upaya pelemahan terhadap KPK.

“Bagi kami, orang kampus itu gini. Hari ini ibaratnya seperti mendapatkan informasi yang begitu terbuka pada publik. Mereka bilang dalam rangka menguatkan KPK, peran-peran KPK harus diawasi. Itu tidak masuk akal. Bagi kami, aksi ini hanya untuk menjaga supaya tidak mencederai akal sehat publik. Kita bersuara bersama-sama. Kita akan tetap bersuara semaksimal yang kita mampu,” pungkasnya. (bas/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs