Sabtu, 23 November 2024

Penyelundupan 74 Ekor Burung Asal Makassar ke Surabaya Digagalkan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Burung yang diangkut dengan KM Dharma Rucitra VII dari Makassar menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Istimewa

Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan 74 ekor burung. Puluhan burung ini diangkut dengan KM Dharma Rucitra VII dari Makassar menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Musyaffak Fauzi Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya mengatakan puluhan ekor burung ini diamankan karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan. Ini adalah bentuk pelanggaran sebagaimana Pasal 6 UU No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Pasal itu menyebutkan bahwa setiap media pembawa atau komoditas pertanian di lalu lintaskan dalam wilayah Indonesia harus dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asalnya. Ini untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam hal penggagalan pemasukan komoditas pertanian secara ilegal. Oleh sebab itu saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berharap ke depan perang tersebut dapat ditingkatkan untuk bersama-sama melindungi kekayaan hayati kita,” kata Musyaffak, Selasa (10/9/2019).

Musyaffak mengungkapkan, puluhan burung yang diamankan itu memiliki nilai harga yang cukup tinggi. Mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta. Total keseluruhan 74 ekor burung itu diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Dari 74 ekor burung itu, 5 di antaranya ditemukan sudah mati. Jenis burung yang ditemukan juga beragam. Mulai dari Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakak Tua Jambul Jingga, Kakak Tua Jambul Kuning, Nuri Bayan, Billbong, dan lain-lain.

“Data dari organisasi burung Indonesia pada Tahun 2019 terdapat 1.771 jenis burung. Dari seluruh jenis tersebut, 168 jenis burung dinyatakan terancam punah dan 30 di antaranya dinyatakan berstatus kritis oleh Badan Konservasi Dunia,” kata dia.

“Satu upaya yang dilakukan Karantina Pertanian Surabaya dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia khususnya Jawa Timur dengan mencegah pemasukan atau penyelundupan burung ilegal ke Surabaya,” tambahnya.

Puluhan burung itu, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium. Sementara kedua sopir truk saat ini masih dimintai keterangan oleh petugas karantina setempat untuk proses lebih selanjutnya. (ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs