Sabtu, 23 November 2024

Terdampar di Pantai Kajaran, Paus Tutul Akhirnya Dikuburkan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Petugas bersama warga mengubur bangkai ikan hiu paus tutul yang terdampar di Pantai Kajaran, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Foto: Antara

Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Lumajang bersama masyarakat, kelompok petani garam, Kelompok Masyarakat Pengawas (pokmaswas) Desa Bades, Polsek Pasirian, Babinsa Desa Bades dan penyuluh perikanan Kecamatan Pasirian akhirnya mengubur bangkai ikan hiu paus tutul yang terdampar di Pantai Kajaran, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Bangkai ikan hiu paus sudah dikubur di tepi Pantai Kajaran, Desa Bades, Kecamatan Pasirian karena kalau dibiarkan akan menimbulkan bau busuk dan penyebaran bakteri,” kata Agus Widarto Kepala Dinas Perikanan Kelautan Lumajang di Lumajang, Kamis (12/9/2019).

Seekor ikan hiu paus tutul yang panjangnya sekitar 7 meter dan lebarnya 1,5 meter terdampar dalam kondisi mati di Pantai Kajaran, Desa Bades, Kabupaten Lumajang, pada Senin (9/9/2019).

Menurutnya beberapa kali ikan hiu paus terdampar di pesisir pantai selatan Lumajang karena kemungkinan terpisah dari kelompoknya saat bermigrasi ke Australia karena biasanya ditemukan dalam kondisi mati di pantai tersebut.

“Fenomena terdamparnya ikan hiu paus di pantai selatan Lumajang adalah hal yang wajar karena biasanya kawanan hiu paus melakukan migrasi dengan menggunakan jalur utara dan selatan, sehingga ikan yang sakit atau tua tidak bisa mengikuti kelompoknya dan terpisah hingga terdampar di pesisir pantai,” tuturnya dilansir Antara.

Dinas Perikanan Kelautan Lumajang, lanjut dia, sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak BKSDA dan beberapa pihak lain yang terkait dengan terdamparnya ikan hiu paus tersebut.

“Awalnya kami menunggu pihak BKSDA untuk mengubur bangkai ikan paus itu, namun petugas juga belum datang dan akhirnya kami bersama warga dan beberapa pihak memutuskan untuk menguburnya,” katanya.

Agus menjelaskan penguburan dilakukan agar bangkai ikan hiu paus tutul tersebut tidak menimbulkan bau dan kekhawatiran akan adanya penyebaran bakteri yang dapat mengganggu dan membahayakan masyarakat sekitar karena lokasi terdamparnya ikan tersebut berada di dekat permukiman penduduk.

Sejak Januari hingga September 2019, tercatat dua kali ikan paus terdampar di pesisir selatan Kabupaten Lumajang yakni pada 11 Juli 2019 dan 9 September 2019, namun sebelumnya ikan paus yang terdampar pada Juli 2019 berukuran lebih besar mencapai 11 meter dan dalam keadaan membusuk di Pantai Bambang yang berbatasan dengan Pantai Kajaran.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs