Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI mengumumkan tahapan pemilihan kongres luar biasa melalui konferensi pers yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
“Kami sudah empat kali rapat. Sudah memutuskan dua surat keputusan (SK) bersama,” kata Syarif Bastaman Ketua Komite Pemilihan.
Syarif mengatakan bahwa tahap pertama adalah fase pendaftaran calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif PSSI yakni mulai tanggal 12 September sampai 3 Oktober.
Pemberitahuan kekurangan dokumen pencalonan mulai 30 September sampai 6 Oktober. Selanjutnya para kandidat diberi kesempatan melengkapi kekurangan dokumen tersebut pada 1 Oktober sampai 8 Oktober.
Setelah itu KP akan mengumumkan daftar kandidat sementara mulai 9 sampai 13 Oktober. Jika ada kandidat yang keberatan terdapat waktu untuk melakukan banding pada 10 sampai 16 Oktober. Pengumuman hasil banding dari KBP akan keluar pada 18 Oktober, dan sudah dianggap final.
KP kemudian akan mengumumkan daftar calon tetap kepada para anggota PSSI pada 23 Oktober.
Para kandidat kemudian diberi waktu kampanye pada 24 sampai 31 Oktober.
Syarif mengatakan bahwa pada hari pertama kampanye, KP akan meminta PSSI untuk menyampaikan visi, misi, dan program yang sudah, sedang, dan akan dikerjakan agar sejalan dengan para calon.
Ia menambahkan bahwa para kandidat juga harus menandatangani pakta integritas untuk menegaskan kesanggupan mereka mengurus federasi sepak bola.
Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP) Irjen Polisi (purnawirawan) Erwin Tobing menambahkan bahwa pada masa kampanye akan dilakukan debat publik. Namun keputusan akhir akan tetap berada di tangan para pemilik suara.(ant/tin)