Ribuan orang mengantre di halaman Kejari Sidoarjo sejak pukul 06.00 WIB Jumat (13/9/2019), untuk membayar denda tilang dan mengambil barang bukti berupa SIM atau STNK yang disita polisi saat Operasi Patuh Semeru 2019.
Menurut Gatot HaryonoKasi Tindak Pidana Umum Kejari Sidoarjo, seluruh berkas yang masuk dari kepolisian disidangkan pada hari ini.
“Kita telah menerima sebanyak kurang lebih 10.000 berkas pelanggaran. Rencananya memang disidangkan untuk hari ini saja. Namun, jika tidak memungkinkan kita memberikan toleransi di hari lain, yaitu Senin dan Selasa (16-17 September), tidak ada tambahan denda lainnya,” ujarnya dilansir Antara.
Bentuk pelanggaran OPS 2019 didominasi tidak memiliki SIM, melawan arus, melanggar marka jalan, dan tidak memakai helm. Sebagian besar barang bukti yang disita, yakni SIM dan STNK.
Gatot menambahkan, untuk mengatasi agar antrean, kejaksaan sebenarnya sudah menyiapkan pos delivery tilang dan melakukan sosialisasi untuk memudahkan masyarakat mengurus surat tilang.
Dengan menggunakan delivery tilang masyarakat tidak perlu datang ke kejaksaan untuk melakukan sidang. Berkas dan barang bukti akan diantar ke alamat tujuan dan pelanggar hanya perlu membayar denda di tempat.
“Cukup WhatsApp atau telepon di nomor call center dan mengisi data, kemudian berkas akan diantar kurang lebih satu minggu setelah booking. Ini tujuannya mempermudah yang tidak mau antre,” imbuh Gatot Hariyono.
Sayangnya, masyarakat masih memilih datang langsung ke kantor Kejari untuk sidang dan harus berjubel untuk mengikuti sidang. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang datang sejak subuh.
Salah satunya, Dina (22), wanita asal Jombang, mengaku terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2019 pekan lalu. Dia rela datang pukul 05.00 pagi untuk mendapatkan barisan terdepan.
“Berangkat dari rumah subuh tadi. Sengaja biar dapat nomer antrean lebih dulu dan bisa cepat. Saya kira pakai nomer antre, ternyata langsung baris antre, jadi ya gak sia-sia juga,” ujarnya.
Hal berbeda dilakukan Sulaiman (34) yang lebih memilih menggunakan layanan delivery tilang, karena kesibukan pekerjaan yang tidak memungkinkan menghadiri sidang.
“Pakai delivery aja. Soalnya gak bisa antre, harus kerja langsung jadi milih praktis aja. Kan enak tinggal nunggu di rumah saja. Katanya ada biaya tambahan sesuai jarak rumah, tapi itu gak masalah,” ujarnya.(ant/tin/ipg)