Sabtu, 23 November 2024

Polda Sumsel Siapkan Kendaraan Khusus Tanggulangi Karhutla

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Brigjen Pol Rudi Setiawan Wakapolda Sumsel melakukan pengecekan kesiapan personel dan kendaraan khusus penanggulangan karhutla di mapolda, Palembang, Rabu (18/9/2019). Foto: Antara.

Polda Sumatera Selatan menyiapkan beberapa kendaraan khusus untuk mendukung personel yang melaksanakan tugas operasi penegakan hukum dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan pada setiap musim kemarau.

“Kendaraan khusus penanggulangan karhutla sekarang ini siaga di Direktorat Samapta Polda Sumsel yang sewaktu-waktu siap digunakan untuk mendukung tugas kepolisian dan operasi kemanusiaan,” kata Brigjen Pol Rudi Setiawan Wakapolda Sumsel ketika melakukan pengecekan kesiapan personel dan peralatan di Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (18/9/2019).

Menghadapi kondisi darurat karhutla dan bencana kabut asap pada puncak musim kemarau September 2019, pihaknya yang tergabung dalam Satgas Gabungan Siaga Darurat Bencana Asap Sumsel, berupaya secara maksimal mengerahkan personel dan peralatan.

“Kami berupaya maksimal membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang pada uncak kemarau ini sulit dikendalikan karena terjadi sebaran kebakaran cukup luas,” ujarnya dilansir Antara.

Menurut dia, anggota bersama Satgas Gabungan Siaga Darurat Bencana Asap Sumsel dalam beberapa bulan ini siang malam di lokasi yang rawan terjadi karhutla.

Untuk mengatasi kabut asap dampak karhutla yang sebulan terakhir mulai menimbulkan gangguan kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat, anggota diperintahkan berperan lebih maksimal melakukan upaya penanggulangan.

Selain mengerahkan anggota secara maksimal untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya juga berupaya memfasilitasi shalat istisqo atau shalat minta hujan.

Pada puncak kemarau September ini mulai banyak kawasan hutan dan lahan gambut yang terbakar, dengan shalat istisqo diharapkan hari tanpa hujan segera berakhir.

Kemudian pihaknya juga berupaya melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang terbukti melakukan pembakaran yang berpotensi mengakibatkan bencana kabut asap pada musim kemarau 2019 ini.

“Hingga kini sudah diamankan 23 tersangka pembakar lahan dari masyarakat dan satu dari pihak perusahaan perkebunan,” ujar Wakapolda Sumsel. (bid/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs