Sabtu, 23 November 2024

KPK Mulai Periksa Saksi dalam Proses Penyidikan Imam Nahrawi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Imam Nahrawi. Foto: Dok/Abidin suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam proses penyidikan Imam Nahrowi mantan Menpora yang sekarang berstatus tersangka, hari ini, Jumat (20/9/2019), KPK mengagendakan pemeriksaan seorang saksi bernama Alverino Kurnia pihak swasta.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik ingin menggali keterangan saksi dan mengonfirmasi sejumlah informasi yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara.

Seperti diketahui, Rabu (18/9/2019), KPK mengumumkan status hukum Imam Nahrawi Menpora dan Miftahul Ulum asisten pribadinya sebagai tersangka korupsi.

Imam bersama Ulum diduga mengatur siasat demi mendapatkan keuntungan uang dari proses pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Berdasarkan pengembangan penyidikan perkara korupsi tersebut, KPK menemukan indikasi Imam dan Ulum sudah menerima hadiah atau janji berupa uang sebanyak Rp26,5 miliar dalam kurun waktu 2014-2018.

Uang itu antara lain jatah dari mengurus proposal dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun 2018, dari proses pemilihan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, serta penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Menpora. (rid/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs