Sabtu, 23 November 2024

Jokowi Presiden Tunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden menunjuk Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi yang mengundurkan diri.

Pratikno Menteri Sekretaris Negara mengatakan, Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Imam Nahrawi, dan pengangkatan Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora.

“Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora. Jadi, Pak Hanif merangkap jabatan dalam sebulan terakhir ini sebagai Menaker juga Menpora,” ujarnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Pratikno mengungkapkan, Presiden mempertimbangkan berbagai hal sebelum menunjuk Hanif menggantikan Imam. Salah satunya faktor jatah politik untuk kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Ya, salah satunya karena kursi Menpora jatah PKB,” ucap Pratikno.

Seperti diketahui, Rabu (18/9/2019), KPK mengumumkan status hukum Imam Nahrawi Menpora dan Miftahul Ulum asisten pribadinya sebagai tersangka korupsi.

Imam bersama Ulum diduga mengatur siasat demi mendapatkan keuntungan uang dari proses pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Berdasarkan pengembangan penyidikan perkara korupsi tersebut, KPK menemukan indikasi Imam dan Ulum sudah menerima hadiah atau janji berupa uang sebanyak Rp26,5 miliar dalam kurun waktu 2014-2018.

Uang itu antara lain jatah dari mengurus proposal dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun 2018, dari proses pemilihan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, serta penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Menpora.

Sesudah diumumkan sebagai tersangka, Kamis (19/9/2019), Imam Nahrawi menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi Menpora kepada Jokowi Presiden. (rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs