Sabtu, 23 November 2024

Jokowi Harus Tindak Tegas Perusahaan dan Aktor Pembakaran Hutan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Andi Akmal Pasluddin anggota Komisi IV DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Andi Akmal Pasluddin anggota Komisi IV DPR RI mendesak Joko Widodo (Jokowi) Presiden menindak tegas perusahaan dan aktor yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan maupun Sumatera akhir-akhir ini.

“Memang sebelum kebakaran itu menjadi bencana nasional, maka pemerintah daerah wajib menangani. Tapi, jika terbukti ada perusahaan besar berikut aktor yang terlibat, harus ditindak tegas,” kata Andi Akmal di Jakarta.

Seharusnya kata Andi, pemerintah setempat bisa memaksimalkan pesawat waterbomb, bom air ke titik-titik api agar tidak meluas.

“Kalau tidak, akan membahayakan jutaan rakyat di daerah karena buruknya udara akibat asap,” ujar dia.

Andi Akmal berharap revisi UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan. Lingkungan Hidup (PPLH) lebih mencantumkan upaya pencegahan kebakaran daripada menindak pembakarnya. Sebab, sudah ada alat yang canggih yang bisa merekam sebab akibat berikut pembakar hutan dan lahan.

Belum lagi soal izin pembukaan lahan. Banyak yang menyalahi izin. Ada yang izinnya 5000 hektare, tapi yang digarap 50.000 hektare.

“Kalau rakyat kecil hanya sering jadi korban. Mereka disuruh oleh pengusaha untuk membuka lahan tambang dan lainnya karena lebih murah dan mudah,” jelasnya.

Apalagi faktor kebakaran selama ini 91 persen karena pembukaan lahan, deforestasi, perusakan, dan selebihnya faktor alam.

“Seperti El Nino yang panjang, orang membuang puntung rokok sembarangan dan lain-lain. Tapi, sesuai pasal 28 UUD NRI 1945 bahwa rakyat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat,” pungkas Andi Akmal. (faz/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs