Desakan kelompok mahasiswa supaya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 segera dilantik semakin menguat.
Sabtu (21/9/2019), sekitar dua ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Seluruh Indonesia (FORMASI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, .
Dalam aksinya, mereka menyatakan dukungannya terhadap pengesahan revisi UU KPK, serta meminta pimpinan lembaga antirasuah terpilih segera dilantik.
Fahri koordinator aksi menjelaskan, kejahatan korupsi merupakan musuh bersama. Dia menyebut langkah DPR untuk mengesahkan revisi UU KPK sudah tepat.
“Segera pecat Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK, karena Agus telah gagal memimpin KPK. Kami minta Presiden Joko Widodo segera lantik Ketua KPK yang baru sehingga kinerja KPK akan lebih baik,” ucapnya dalam orasi.
Selain itu, kelompok mahasiswa dari berbagai universitas itu juga minta Wadah Pegawai (WP) KPK dibubarkan karena selama ini diduga melakukan manuver politik.
Selain berorasi terpantau sejumlah spanduk dibentangkan di pintu Gerbang Gedung DPR/DPD/MPR antara lain bertuliskan: Mendukung UU KPK yang baru untuk KPK yang lebih baik, Pecat Agus Rahardjo karena telah gagal memimpin KPK, Kami apresiasi kepada DPR yang telah mengesahkan UU KPK, dan UU KPK yang baru menjadikan KPK lebih profesional dan berintegritas.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa, Kamis (19/9/2019), menggelar aksi menolak pengesahan sejumlah UU, antara lain revisi UU KPK dan RUU KUHP, di depan Gedung Parlemen.
Usai menggelar unjuk rasa sampai malam hari, mereka diterima Indra Iskandar Sekretaris Jenderal DPR RI.
Dalam audiensi itu, mahasiswa meminta supaya aspirasinya disampaikan kepada seluruh anggota DPR RI.
Kemudian, Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan. (rid/iss)