Ribuan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster penolakan UU KPK hasil revisi dan RKUHP.
Elemen mahasiswa yang berunjuk rasa di antaranya dari Universitas Indonesia, Universitas Tarumanegara dan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tangerang.
Mahardhika Eka Sukma Korlap Aksi dari HMI cabang Tangerang menegaskan, pemerintah ironis kalau sampai mengesahkan revisi Undang-Undang no 30 tahun 2002 tentang KPK sementara Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terus bertransformasi di Indonesia.
“Ironis pemerintah mengesahkan revisi UU KPK yang pasal-pasalnya merugikan KPK,” ujar Mahardhika.
Sementara untuk RKUHP, kata Mahardhika, mengandung nilai-nilai merugikan masyarakat.
“RKUHP pasal-pasalnya banyak yang ngawur,” tegasnya.
Dari unjuk rasa di depan Gedung DPR ini ribuan mahasiswa mengecam presiden dan DPR karena mengabaikan aspirasi rakyat. Mereka juga mengecam Jokowi dan DPR atas sikap arogansi terhadap pengesahan UU KPK hasil revisi.
Sejauh ini aksi berjalan tertib, dan arus lalu lintas di depan gedung DPR terpaksa dialihkan karena banyaknya jumlah mahasiswa yang berunjuk rasa.(faz/iss/ipg)