Sabtu, 23 November 2024

Massa Pendukung Revisi UU KPK Belum Berencana Bikin Aksi Tandingan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Jawa Timur Antikorupsi unjuk rasa di bundaran Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman Surabaya, Senin (23/9/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Masyarakat Jawa Timur Antikorupsi menegaskan, mereka belum memastikan apakah Kamis (26/9/2019) mereka akan menggelar unjuk rasa tandingan di Jalan Pahlawan Surabaya.

Seperti bunyi e-flyer yang tersebar di media sosial dan grup WhatsApp, Kamis itu sejumlah besar mahasiswa berbagai kampus di Surabaya berunjuk rasa menolak UU KPK di Jalan Pahlawan.

Sam Alan Koordinator Aksi Masyarakat Jawa Timur Antikorupsi yang memimpin unjuk rasa di Bundaran Bambu Runcing, di Jalan Panglima Sudirman, menyatakan itu di sela aksinya.

“Kami belum ada planning soal aksi pada tanggal 26 September. Kami akan mengumpulkan teman-teman dulu untuk mendiskusikan sikap soal aksi tanggal 26 besok,” katanya.

Prinsipnya, kata Alan, komunitasnya tidak mempermasalahkan adanya aksi mahasiswa menolak UU KPK. Karena sesuai UU kebebasan berekspresi, baik yang pro maupun yang kontra punya hak yang sama.

“Apakah itu pro atau kontra semua punya hak yang sama dan dilindungi oleh Undang-Undang. Kami tidak ada masalah dengan itu, kami hormati sikap mereka (mahasiswa),” ujarnya.

Perlu diketahui, mahasiswa di berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi penolakan terhadap RUU kontroversial yang disusun DPR RI dan Pemerintah belakangan ini, termasuk revisi UU KPK.

Pergerakan aksi mahasiswa di Jawa Timur sudah mulai terlihat di Malang. Mahasiswa Surabaya juga terus melakukan konsolidasi. Mereka berencana turun ke jalan pada 24 sampai 26 September 2019.

Aksi turun jalan mahasiswa ini bahkan mendapat dukungan dari sejumlah dosen di sejumlah kampus di Jawa Timur. Bahkan, beberapa di antara mereka menganjurkan mahasiswa tidak berkuliah dulu sebelum pagar DPRD roboh.

Salah satu dosen mengatakan, aksi mahasiswa turun ke jalan ini menemukan momentumnya. Menolak Rancangan KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KPK yang baru disahkan.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs