Sabtu, 23 November 2024

92 Mahasiswa Terluka Akibat Demo Ricuh di Bandung

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Seribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri se-Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menolak revisi RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS dan RUU Pertanahan, Senin (23/9/2019). Foto: Antara/Dok ASJ

Sebanyak 92 mahasiswa terluka akibat unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9/2019) malam.

Para mahasiswa tersebut dirujuk ke empat rumah sakit berbeda, yakni Rumah Sakit Sari Ningsih, RS Boromeus, Halmahera dan RSUP Hasan Sadikin Bandung.

Sebelum dilarikan ke rumah sakit, ke-92 mahasiswa yang terluka karena berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan KUHP ditangani secara medis di Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba).

Prof Setiadi Rektor Unisba, Selasa (24/9/2019), mengatakan pertolongan pertama untuk para korban dari berbagai kampus oleh Unisba merupakan solidaritas sebagai sesama mahasiswa dan bentuk kepedulian atas dasar kemanusiaan.

Rektor mengatakan, Unisba tidak pernah mempersiapkan tim medis sebelumnya untuk mengantisipasi adanya kejadian tersebut.

Menurut dia, Unisba dipilih sebagai tempat evakuasi karena menjadi kampus terdekat dengan lokasi unjuk rasa.

Dia mengatakan, sangat logis jika kejadian terjadi di Gedung DPR maka gedung yang paling dekat Unisba atau Unpas. Orang lari ke Unisba mungkin karena aksesnya mudah dan ruangan terbesar berada di tepi jalan.

“Saya kira berbagai perguruan tinggi juga akan menampung dan melakukan hal yang sama jika terjadi peristiwa serupa dimanapun berada,” ujarnya.

Setiadi juga merespons dugaan adanya mahasiswanya yang disebut menjadi provokator dalam kericuhan yang terjadi saat aksi tersebut.

Dia menyatakan pihaknya akan mengadvokasi mahasiswanya jika dugaan itu terbukti.

“Tentu akan kami advokasi, bantuan hukum, akan kami gerakkan. Kami banyak advokat, kalau betul terbukti ada provokator. Kalau sampai ke pengadilan kami bantu juga,” katanya.

Menurut dia, gerakan untuk menyampaikan aspirasi itu dilindungi oleh Undang-undang.

Dia menilai aksi unjuk rasa merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan bangsa.

“Sepanjang mereka menyuarakan kepentingan bangsa dan masyarakat, saya kira tidak perlu melarang asal dalam koridor hukum sebagaimana Undang-Undang tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” katanya.

Kuncinya, kata dia, tetap fokus pada tujuan semula, yaitu mengkritisi berbagai perundang-undangan yang akan datang tidak boleh berbelok arah.

Faisal Ketua Korps Sukarela (KSR) Unisba mengatakan, dalam melakukan perawatan bagi para korban, pihaknya dibantu berbagai elemen di antaranya KSR Universitas Pasundan, PMI Kota Bandung dan petugas kesehatan dari Dinkes Kota Bandung.

Beberapa korban kebanyakan mengalami sesak napas akibat gas air mata, luka lemparan batu, lecet hingga dislokasi tulang dan hilang kesadaran.

Secara keseluruhan jumlah korban yang terdata ada 154 orang. “Sebanyak 62 orang dapat kami tangani secara medis di Unisba tapi 92 orang mahasiswa yang mengalami luka cukup serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat,” ujarnya.

H Asep Ramdan Hidayat Wakil Rektor III Unisba mengatakan, tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat adanya kejadian tersebut terhadap proses perkuliahan.

Asep menjelaskan, proses perkuliahan tetap berjalan seperti biasa meskipun pada hari ini terdapat beberapa mahasiswa Unisba yang tengah mengikuti aksi lanjutan di Jakarta.

“Adapun hari ini ada beberapa pergerakan mahasiswa yang menuju Jakarta. Dalam hal ini mereka punya peran masing-masing, yang di kelas tetap melakukan proses belajar seperti biasa sedangkan yang ke Jakarta kita doakan untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan baik, santun dalam pengertian tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Pihaknya mendapatkan informasi dari Presiden Mahasiswa Unisba bahwa terdapat sekitar 43 orang mahasiswa Unisba yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut.

Asep menjelaskan, Unisba tidak berusaha untuk mendorong atau melarang mahasiswa mengikuti unjuk rasa.

Dia mengatakan, idealis mahasiswa sebagai kelompok intelektual harus diselamatkan sehingga tidak ada salahnya jika kampus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengemukakan pendapat di muka umum.

Pihak kampus punya pemahaman bahwa mahasiswa merupakan kelompok intelektual, punya keinginan dan cita-cita.

“Kita memahami bahwa ke depan bangsa ini akan dipimpin oleh mereka. Jadi biarlah mereka belajar karena belajar itu tidak selamanya di kelas tapi juga ada pelajaran lapangan jika mereka mengambil keputusan untuk ke Jakarta kita hargai asal tetap terkoordinir dan ada pelaporan,” kata dia.

Motor Rusak

Aksi mahasiswa di Bandung yang berujung ricuh juga menyebabkan satu unit sepeda motor wartawan televisi nasional rusak.

“Betul ada satu motor wartawan yang rusak akibat aksi kemarin,” kata Iqwan Saba Romli Ketua Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jawa Barat.

Iqwan berharap kejadian serupa tidak terjadi kembali karena hal tersebut sangat berdampak untuk kinerja wartawan saat mencari berita di lapangan.

“Kita berharap jangan ada lagi demo rusuh dan jangan ada lagi perusakan kendaraan di lokasi demo,” kata dia.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs