Mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menjebol pagar Gedung MPR/DPR RI, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Namun, mereka tidak berhasil masuk ke dalam gedung.
Sesaat setelah pagar sepanjang 3 meter tersebut jebol, polisi langsung menghalau dan menembakkan gas air mata sehingga pengunjuk rasa lari menjauhi pagar.
Sambil berlari, mereka terus melempari aparat dengan batu dan air mineral.
Sampai pukul 16.25 WIB, aksi masih terus berlangsung. Belum diketahui apa ada korban luka.
Mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menuntut revisi UU KPK dibatalkan dan RKUHP tidak disahkan. Meskipun DPR sudah menyatakan tidak akan disahkan periode ini, mereka menginginkan jawaban pasti dari DPR.
Sejumlah mahasiswa peserta aksi unjuk rasa ada yang masuk jalan tol depan Gedung MPR/DPR RI sehingga lalu lintas di ruas jalan tol itu macet.(faz/iss/ipg)