Jumat, 22 November 2024

KPK Periksa Dua Orang Staf Khusus Menpora sebagai Saksi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK. Foto: dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam proses penyidikan, Penyidik KPK hari ini, Kamis (26/9/2019), memanggil dua orang staf khusus Menteri Pemuda dan Olahraga, masing-masing bernama Zainul Munasichin dan Faisol Riza.

Zainul Munasichin tercatat sebagai caleg DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Jawa Timur 10.

Sedangkan Faisol Riza adalah anggota DPR RI periode 2014-2019 Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PKB dapil Jawa Timur 2, menggantikan Abdul Malik Haramain.

Selain itu, Penyidik KPK juga memanggil M Angga pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenpora.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, para saksi itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi penyidikan Miftahul Ulum asisten pribadi Imam Nahrawi.

Penyidik, menurut Febri, ingin menggali informasi terkait dugaan penerimaan suap dalam proses penyaluran dana hibah tahun anggaran 2018 untuk KONI, dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora.

Seperti diketahui, Rabu (18/9/2019), KPK mengumumkan status hukum Imam Nahrawi Menpora dan Miftahul Ulum asisten pribadinya sebagai tersangka korupsi.

Imam bersama Ulum diduga mengatur siasat demi mendapatkan keuntungan uang dari proses pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Berdasarkan pengembangan penyidikan perkara korupsi tersebut, KPK menemukan indikasi Imam dan Ulum sudah menerima hadiah atau janji berupa uang sebanyak Rp26,5 miliar.

Uang itu antara lain jatah dari mengurus proposal dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun 2018, dari proses pemilihan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, serta penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Menpora.

Sehari sesudah diumumkan sebagai tersangka, Kamis (19/9/2019), Imam Nahrawi menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi Menpora kepada Jokowi Presiden. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs