Sabtu, 23 November 2024

LBH Surabaya Akan Dampingi Pengunjuk Rasa yang Masih Ditahan Polisi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Situasi kericuhan saat aksi unjuk rasa #SurabayaMenggugat di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya siap mendampingi peserta unjuk rasa Aliansi Surabaya Menggugat di DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019), yang ditahan polisi.

Sahura Koordinator Divisi Riset dan Pengembangan LBH Surabaya mengatakan ini. Tetapi, sampai sekarang informasi itu masih simpang siur.

“Masih simpang siur. Kalau tadi malam memang ada 10 yang ditahan. Tapi sudah dikeluarin,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Jumat (27/9/2019).

LBH Surabaya, Jumat (27/9/2019), mengadvokasi pembebasan mobil komando pengunjuk rasa yang ditahan di Polrestabes Surabaya setelah aksi unjuk rasa kemarin.

“Lalu kami dapat informasi, hari ini masih ada 50 orang yang ditahan. Kami belum dapat datanya,” kata Sahura. “Kami masih mencoba mengklarifikasi dengan menghubungi sejumlah korlap aksi.”

Sahura menjelaskan, sampai Jumat sore pukul 17.00 WIB, LBH Surabaya memang belum mendapat aduan apapun dari pihak korlap mengenai penahanan pengunjuk rasa.

“Intinya, kalau memang masih ada yang ditahan, dan itu massa aliansi, kami akan dampingi. Di luar itu, provokator misalnya, tidak kami dampingi,” katanya.

Untuk memastikan informasi sejumlah massa pengunjuk rasa yang masih ditahan, LBH Surabaya sudah membuka posko pengaduan di kantornya di Jalan Kidal, Surabaya.

“Karena untuk pendampingan, biasanya polisi meminta surat kuasa. Kami mau dampingi, tapi siapa yang mau memberikan surat kuasa ini? Makanya kami buka posko pengaduan,” ujarnya.(den/tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs