Sabtu, 23 November 2024

Srikandi Milenial Flash Dance untuk Dukung Revisi UU KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kelompok massa yang menamakan diri Srikandi Milenial kembali menggelar aksi mendukung revisi UU KPK, Minggu (29/9/2019), di area CFD Bundaran HI, Jakarta. Foto: Istimewa

Srikandi Milenial dan Masyarakat Penegak Demokrasi, hari ini, Minggu (29/9/2019), kembali menggelar aksi di area Car Free Day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Dalam aksinya kali ini, mereka melakukan flash dance yang menarik perhatian para pengunjung CFD.

Seperti pada aksi sebelumnya, acara flash dance dan senam bersama ini juga sebagai rangkaian aksi simpatik untuk mengajak masyarakat mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), yang sudah disahkan oleh DPR RI.

“Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan energi positif bagi masyarakat Indonesia. Kami jelas mendukung penguatan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Zen Icha koordinator aksi kepada wartawan, Minggu (29/9/2019), di Jakarta.

Sekadar informasi, Srikandi Milenial juga pernah menggelar acara serupa dengan membagikan gantungan kunci bergambar logo KPK kepada para pengunjung CFD di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Mereka menilai, revisi UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI dengan persetujuan Pemerintah, harus dihargai oleh semua pihak, karena pengesahan itu sudah melalui proses legislasi yang panjang.

“Masyarakat harus mendukung (revisi UU KPK) demi terciptanya kerukunan di Indonesia, dan tidak terprovokasi dengan segelintir pihak yang ingin memecah belah bangsa,” tutupnya.

Sebelumnya, Minggu (22/9/2019), kelompok massa yang beranggotakan perempuan tersebut mengumpulkan tanda tangan dukungan publik supaya Pimpinan KPK periode 2019-2023 segera dilantik.

Komisi III DPR RI memilih Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK masa jabatan 2019-2023, dalam rapat pleno yang berlangsung hari Kamis (12/9/2019) sampai Jumat (13/9/2019) dini hari, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Melalui mekanisme voting yang diikuti 56 Anggota Komisi Hukum DPR, Firli Bahuri mendapat suara paling banyak (56 suara), kemudian Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). (rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs