Sabtu, 23 November 2024

IMM Surabaya Gelar Malam Berkabung dan Solidaritas untuk Randy

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Malam berkabung untuk almarhum Randy mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari yang digelar Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Surabaya, di Monumen Perjuangan Polri di Jalan Polisi Istimewa Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Surabaya menggelar malam berkabung untuk almarhum Randy mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari yang meninggal tertembak peluru tajam dalam demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

Malam berkabung ini digelar di Monumen Perjuangan Polri di Jalan Polisi Istimewa Surabaya, dengan rangakaian tabur bunga mawar dan menyalakan lilin yang diiringi orasi-orasi tuntutan penuntasan kasus penembakan dan penangkapan aktivis saat demonstrasi di berbagai daerah kemarin.

Syarifuddin Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Cabang IMM Surabaya mengatakan, aksi malam berkabung dan solidaritas ini sekaligus mengecam tindakan represif polisi dalam menangani demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, tindakan brutal aparat kepolisian terhadap mahasiswa sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian RI dan Perkapolri Nomor 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa.

Beberapa tuntutan juga diusung oleh mahasiswa IMM Surabaya yakni:

1. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk berubah, dan melakukan pengamanan aksi dengan cara-cara yang persuasif tanpa kekerasan dan tindakan represif.

2. Mengecam tindakan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, bahkan tindakan kesewenang-wenangan.

3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas pelaku penembakan aktivis di Kendari beberapa waktu lalu.

4. Menghentikan kriminalisasi terhadap aktifis dan jurnalis.

5. Mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpu) untuk membatalkan UU KPK yang kontroversial dan syarat dengan upaya pelemahan KPK serta sudah banyak ditolak oleh berbagai aktivis, akademisi dan pegiat anti korupsi diberbagai daerah di Indonesia.

6. Mengajak seluruh kader beserta mahasiswa se-Indonesia untuk bersatu padu, secara bersama-sama untuk merapatkan barisan dalam menyuarakan aspirasi perjuangan rakyat. (bid/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs