Dinas Pendidikan Jawa Timur mengajukan tender ulang pengadaan seragam gratis SMA/SMK serta Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus senilai Rp132 miliar yang sebelumnya gagal.
Pengajuan tender ulang ini diterima Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemprov Jatim Senin (30/9/2019) kemarin. Tetapi baru pengajuan tender seragam gratis SMK yang diajukan.
Yuswanto Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim membenarkan ini. Nilai anggaran untuk pengadaan seragam SMK se-Jatim Rp78,04 miliar.
“Kami terima untuk tender ulang seragam SMK. SMA dan PKLK belum. Kami kaji dulu dengan pertimbangan Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi),” kata Yuswanto Selasa (1/10/2019).
Dia mengatakan, akan segera konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) sebagai salah satu elemen selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam Stranas PK.
“Kami cek dulu dan kami diskusikan dengan LKPP. Terutama soal waktu. Apakah memungkinkan tender ulang? Juga terkait waktu pengerjaan yang hanya tersisa tiga bulan sampai akhir tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, tender ini gagal karena pemenang tender tidak memenuhi persyaratan. LKPP juga sempat memberi masukan, pabrik tak sanggup mengerjakan seragam kurang dari lima bulan.
Hudiyono Plt Kepala Dindik Jatim mengatakan, pengajuan tender ulang itu untuk mempercepat realisasi bantuan seragam gratis siswa SMA/SMK dan PKLK seluruh Jatim.
“Tetap kami proses. SMK dulu, selanjutnya SMA. Kami, prinsipnya, tetap berupaya merealisasikan pemberian seragam ini dengan mengacu aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.
Langkah Dindik Jatim ini sesuai dengan keinginan Kusnadi Ketua DPRD Jatim. Politisi PDI Perjuangan itu mendorong Pemprov tetap mengajukan tender ulang seragam SMA/SMK.
Dia mengatakan, DPRD Jatim yang menyarankan Pemprov mencoba tender ulang seragam gratis SMA/SMK. Supaya janji Pemprov Jatim kepada masyarakat Jawa Timur bisa terpenuhi.
“Tinggal bagaimana teknisnya. Kalau pun re-tender waktunya tidak nututi (tidak cukup) dan sebagainya dan sebagainya, kami akan minta pengesahan dari pusat. Bagaimana ini harus kami lakukan,” katanya.
Upaya tender ulang ini, agaknya supaya anggaran pengadaan seragam gratis SMA/SMK yang cukup besar tidak segera menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan serapan APBD tidak rendah.
“Ya enggak bisa lah! SILPA itu pilihan akhir. Jangan apa-apa langsung SILPA. Kalau begitu, ya enggak usah kerja apa-apa aja sekalian,” ujar Kusnadi.
Sampai September 2019 kemarin, serapan APBD 2019 untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Jatim baru 52 persen. Padahal sisa tahun anggaran 2019 tinggal tiga bulan.
“Saya optimistis, anggaran akan tetap terserap maksimal. Setidaknya antara 95-97 persen terserap sampai akhir 2019. Kalau 100 persen rasanya tidak mungkin,” kata Kusnadi.(den/tin/dwi)