Jumat, 20 Desember 2024 | 21:49 WIB
Salah seorang penumpang yang menggunakan zona merah atau tempat VIP yang selama ini sering digunakan pejabat utama PT Angkasa Pura Juanda, maupun pejabat penting. Kini tempat parkir VIP itu bisa digunakan untuk masyarakat umum. Tapi dengan syarat.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)