Senin, 3 Februari 2025 | 22:07 WIB
Barang bukti narkoba senilai Rp 24 miliar dimusnahkan di halaman Polrestabes Surabaya, Senin (14/12/2015). Barang bukti yang dimusnakah adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 16 kg, ekstasi 392 butir, obat terlarang 249 butir, minuman keras sebanyak 1981 botol dan 6 jerigen.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)