Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Gresik Mulai Petakan Tanah di Kepulauan Bawean Untuk Sertifikasi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Google

Pemerintah Kabupaten Gresik mulai memetakan bidang-bidang tanah di Kepulauan Bawean untuk disertifikasi. Ini dalam upaya mencapai target merampungkan sertifikasi tanah di wilayah kabupaten paling lambat tahun 2024.

“Targetnya, selambat-lambatnya tahun 2024 seluruh bidang tanah di Gresik selesai (disertifikasi), ini termasuk di Kepulauan Bawean,” kata Mohammad Qosim Wakil Bupati Gresik, mengutip Antara, Jumat (4/10/2019).

“Alhamdulillah, hingga tahun ini BPN Gresik terus berupaya melakukan sertifikasi terhadap ribuan petak bidang tanah di Gresik. Upaya yang dilakukan BPN Gresik harus didukung,” kata dia.

Asep Heri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik mengatakan, bahwa ada sekitar 600 ribu bidang tanah di wilayah Kabupaten Gresik dan di Kepulauan Bawean ada sekitar 110 ribu petak tanah.

Pemerintah pusat menargetkan, seluruh tanah di Kabupaten Gresik sudah bersertifikat tahun 2024. Khususnya tanah milik warga miskin, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Menurut data BPN, sampai saat ini bidang tanah di Gresik yang belum bersertifikat sekitar 400 ribu bidang. Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi 110 ribu bidang tanah pada 2020 dan 150 ribu bidang tanah pada 2021. (ant/ang/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs