Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Surabaya Upayakan Dana Pilwali 2020 Ditandantangi Besok

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Kantor KPU Kota Surabaya. Foto: Dok.suarasurabaya.net

Eddy Cristijanto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menegaskan, dana Pilwali 2020 tuntas dibahas bersama KPU dan Bawaslu. Kemungkinan besar, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan Senin (7/9/2019).

“NPHD sudah dibuat dan dirumuskan bersama-sama Pemkot, KPU dan Bawaslu, tinggal tanda tangan. Saya laporan dulu ke Bu Wali (Tri Rismaharini, red) semoga besok bisa ditandatangani,” ujar Eddy dihubungi suarasurabaya.net, Minggu (6/9/2019).

Eddy memastikan, tidak ada masalah terkait penyusunan anggaran Pilwali 2020. Sebab, pada Jumat 4 Oktober kemarin, Pemkot telah mendatangkan tim dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk membahas standar satuan harga (SSH) yang harus dipenuhi dalam penyusunan anggaran itu.

“Jumat kemarin kami mendatangkan tim dari Kemendagri dan Kemenkeu untuk menjelaskan SSH. Kami bersama KPU dan Bawaslu akhirnya sudah paham semua,” katanya.

Eddy mengatakan, untuk NPHD dana Pilwali usulan Polrestabes dan Polres Tanjung Perak belum dibahas karena menunggu standar dari Kemenkeu. Selain itu, memang dana pengamanan biasanya dibahas di tengah tahapan pilkada seperti menjelang waktu tahapan pencalonan dan pemilihan.

Sekadar diketahui, dana Pilwali Surabaya untuk KPU Surabaya sebesar Rp84,9 miliar. Sedangkan Bawaslu Surabaya sebesar Rp 27 miliar. Setelah NPHD ditandatangani, maka dana dari APBD Surabaya itu langsung ditransfer ke masing-masing lembaga untuk digunakan penyelenggaraan Pilwali 2020. (bid/tin)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs