Sabtu, 23 November 2024

PMI pun Terdampak Utang BPJS Kesehatan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Imam Utomo Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur. Foto: Denza suarasurabaya.net

Utang BPJS Kesehatan yang belum dibayar ke Rumah Sakit se-Jawa Timur, yang mencapai Rp2,7 triliun, juga dirasakan Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim.

Imam Utomo Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur mengeluhkan dampak tunggakan BPJS itu terhadap pembayaran kantong darah.

“Dengan BPJS tekor terus, rumah sakit juga terlambat bayar ke PMI,” kata Gubernur Jatim periode 1998-2008 itu di tengah perayaan HUT ke-74 PM, di Grand City Surabaya, Minggu (13/10/2019).

Terlambat bayarnya rumah sakit ini, kata Imam Utomo, cukup berat bagi PMI. Dana pengolahan darah per kantong cukup besar, mencapai Rp360 ribu.

Selain itu, pengadaan kantong darah itu sendiri juga tidak murah. Karena selama ini kantong darah yang dipakai PMI masih mengandalkan produk impor.

Keterlambatan pembayaran rumah sakit atas kantong darah yang digunakan bisa mencapai empat bulan lamanya. Padahal, PMI harus terus menyediakan stok darah.

“Saya tidak tahu rincian nilai (tunggakan) berapa, karena unit transfusi darah ada di kabupaten/kota. PMI kabupaten/kota yang tahu,” ujarnya.

Imam Utomo mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah. Setidaknya berupa solusi atas keterlambatan bayar dari rumah sakit dampak utang BPJS Kesehatan.

Meski demikian, sejauh ini, Imam mengatakan bahwa stok darah di Jawa Timur masih aman. Masih di atas syarat stok darah dari pemerintah pusat.

Stok darah di Jawa Timur masih 1,7 juta kantong lebih. Syarat dari pemerintah, stok darah harus tersedia minimal 2 persen dari jumlah penduduk yang ada.

“Stok darah kita (Jawa Timur) masih 3 persen dari jumlah penduduk. Jadi masih sangat banyak,” kata Imam Utomo.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, dia akan berupaya mencari solusi masalah ini. Langkah paling memungkinkan memanfaatkan bagi hasil cukai Pemprov Jatim.

“Itu (bagi hasil cukai Pemprov Jatim, red) bisa digunakan, tidak perlu APBD kabupaten/kota maupun provinsi sudah jauh lebih dari cukup,” katanya.

Hanya saja, Pemprov Jatim tidak bisa mengeluarkan anggaran bagi hasil cukai itu tanpa persetujuan kementerian kesehatan dan kementerian keuangan.

“Keluhan PMI ini akan jadi masukan yang akan kami carikan solusinya. Apakah dengan APBD kabupaten/kota, atau dengan bagi hasil cukai,” katanya.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs