Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10/2019) dinihari, kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Tim Komisi Antirasuah melakukan penindakan hukum di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam operasi senyap itu, Satgas KPK menangkap seorang oknum kepala daerah yang diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi, menerima suap.
Informasi yang diterima wartawan, oknum kepala daerah yang terjaring OTT adalah Dzulmi Eldin Wali Kota Medan.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, dari Selasa malam sampai Rabu dini hari, ada tujuh orang yang ditangkap.
Selain oknum kepala daerah (Wali Kota Medan), ada juga oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum, staf protokoler, ajudan Wali Kota Medan, dan pihak swasta.
Dari OTT itu, Tim KPK menemukan uang sebanyak Rp200 juta sebagai barang bukti.
Menurut Febri, uang itu merupakan setoran dari sejumlah kepala dinas Kota Medan. Kepala Biro Humas KPK menambahkan, ada indikasi pemberian uang itu sudah berlangsung beberapa kali, bahkan rutin.
“Tim KPK masih mendalami lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (16/10/2019).
Sekarang, ketujuh orang yang tertangkap masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap, lalu menentukan status hukumnya sesudah gelar perkara. (rid/iss/ipg)