Sabtu, 23 November 2024

Dalam Tiga Jam, 70 Persen Kendaraan di Tol Sumo Terbukti Melanggar ODOL

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), Rabu (16/10/2019). Foto: PT Jasamarga Surabaya Mojokerto

PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), Rabu (16/10/2019). Operasi ini melibatkan beberapa pihak, seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan, dan PT Jasamarga Tollroad Operator.

Harsono Direktur Keuangan PT JSM mengatakan, operasi penertiban dilakukan sejak pukul 09.00-12.00 WIB, di km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang dan menjaring sekitar 67 kendaraan. Dari operasi itu, 70 persen atau sekitar 46 kendaraan terbukti melanggar ODOL.

“Selama tiga jam operasi ODOL yang dilakukan hari ini, paling banyak merupakan jenis pelanggaran Over Load sejumlah 35 kendaraan serta 11 kendaraan Over Dimension,” kata Harsono melalui rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Adapun sanksi yang berikan kepada pengemudi yang melanggar, kata dia, dilakukan penempelan stiker dan penandaan berupa cat pada bak kendaraan (bodi truk), tilang dan dilakukan sidang di tempat. Selain itu juga tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan melewati jalan tol Surabaya-Mojokerto.

Harsono juga menjelaskan, ini merupakan langkah nyata komitmen PT JSM untuk dapat menekan angka kecelakaan akibat ODOL serta untuk menjaga kualitas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto lebih terjaga.

“Tujuan operasi ODOL ini adalah menertibkan kendaraan yang berpotensi merusak jalan dan juga menekan kecelakaan akibat ODOL, inilah peran strategis PT JSM sebagai bagian dari Jasa Marga Grup turut mendukung pihak-pihak terkait dalam melaksanakan penertiban dimaksud,” jelasnya.

Sementara itu, M. Chisjqiel Kepala Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menambahkan kendaraan ODOL sangat berbahaya. Karena melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

“Kendaraan bisa over heating sehingga kemampuan daya pengeremannya hilang dan kinerjanya tidak maksimal. Inilah yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan sehingga harus kita dilakukan penertiban secara berkala,” pungkasnya. (ang/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs