Sabtu, 23 November 2024

Motif Penculikan Berujung Pembunuhan, Sakit Hati Karena Cicilan Mobil

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Tersangka RR (perempuan) bersama suaminya BI, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Kasus penculikan yang berujung pembunuhan pada Bangkit Maknutu Dunirat dilatarbelakangi karena sakit hati. Semasa hidupnya, pria berusia 30 tahun itu memiliki masalah dengan salah satu pelaku yang sudah ditangkap oleh polisi.

Sebelumnya, warga asal Sumenep itu dilaporkan istrinya ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (15/10/2019) karena telah diculik oleh beberapa orang. Kemudian pada Rabu (16/10/2019), korban ditemukan meninggal di Sungai Watu Ondo di bawah Jembatan Cangar, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

AKBP Leonardus Simarmata Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, ada 6 tersangka yang terlibat kasus ini. Empat di antaranya sudah ditangkap dan ditahan di Polrestabes Surabaya. Sedangkan dua orang lainnya masih DPO atau buron.

“Hari Rabu (16/10/2019) sore, dilakukan penangkapan pelaku. Yang sudah diamankan sudah 4 pelaku, di antaranya ada pasangan suami istri dan 2 rekannya. Total ada 6 orang tersangka dari kasus ini, yang 2 orang masih DPO,” kata Leo, Jumat (18/10/2019).

Adapun motif penculikan disertai pembunuhan ini, kata Leo, berawal dari permasalahan antara korban dengan salah satu pelaku perempuan berinisial RR (32). Mereka dulunya pernah menjalin hubungan, namun berakhir di tahun 2017.

Hubungan itu berakhir lantaran RR merasa ditipu oleh korban. Misalnya saja saat korban membantu menjualkan mobil milik pelaku. Mobil tersebut terjual Rp93 juta, namun korban hanya memberikan Rp5 juta kepada pelaku.

Selain itu, korban juga pernah mengajukan kredit mobil dengan atas nama pelaku RR. Kemudian, mobil itu dinikmati sendiri oleh korban, sedangkan pelaku RR yang harus melunasinya sebesar Rp145 juta dan kerap berurusan dengan debt collector.

“Cicilan itu berlangsung sampai pelaku RR menikah dengan suaminya BI. Tidak terima istrinya menanggung cicilan mobil itu, suami istri ini sempat mendatangi korban secara kekeluargaan di Sumenep. Tapi malah diusir oleh korban. Dari situlah mereka sakit hati,” kata dia.

Pada Senin (14/10/2019), pelaku RR bertemu dengan korban di sebuah dealer di Jalan A. Yani, Surabaya. Mengetahui hal itu, pelaku RR langsung menghubungi suaminya. Kemudian suami RR bersama 4 rekannya mendatangi lokasi dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobilnya.

Para pelaku semakin emosional ketika korban melompat dari mobil dan berusaha kabur. Tak ingin kehilangan korban, para pelaku ini meneriaki korban sebagai maling. Korban pun terkepung oleh warga sekitar dan pelaku sempat memukulinya.

Kemudian, pelaku memaksa korban masuk ke mobil dan berencana membawanya ke Batu. Selama di mobil, pelaku kerap memukul korban dan menyiksanya dengan senjata tajam. Sesampainya di TKP, pelaku membenturkan kepala korban ke besi dan mendorongnya dari jembatan dengan ketinggian 50 meter.

“Saat didorong masih ada suara teriakan dari korban. Lalu jatuh, dan terdengar suara dentuman. Pelaku langsung meninggalkan lokasi dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing,” kata dia. (ang/tin/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs