Sabtu, 23 November 2024

Sinkronisasi Undang-Undang Jadi Tantangan Kabinet Jokowi-Ma’ruf ke Depan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Joko Widodo dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Pada hari Rabu besok (23/10/2019), Joko Widodo Presiden terpilih 2019-2024, akan mengumumkan nama-nama menteri yang akan mengisi kursi kabinet untuk lima tahun kedepan.

Menurut Prof. Hotman Siahaan Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair), para “punggawa” kabinet nantinya harus siap menghadapi banyak PR yang belum terselesaikan. Salah satunya mengenai penegakan hukum dan sinkronisasi perundang-undangan.

“Berdasarkan pidato Presiden Jokowi kemarin tentang perombakan perundang-undangan, ini hal yang besar. Karena tingkat atas dan tingkat bawah harus sinkron. Ini pekerjaan yang besar,” kata Hotman kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (22/10/2019).

Menurutnya, adanya otonomi daerah membuat setiap pemerintahan di daerah memiliki kuasa untuk membuat Perda atau aturan daerah sendiri. Sehingga, jika Jokowi Presiden akan melakukan perombakan undang-undang, lanjutnya, hal itu harus bersifat simultan dengan aturan dibawahnya.

“Perundang-undangan dan peraturan harus dikaji ulang, seluruhnya secara totalitas. Mana yang menjadi kendala utama terkait visi misi Presiden, jadi perlu sinkronisasi infrastruktur hukum dari atas sampai bawah. Jangan sampai ada tumpang tindih dalam perombakan itu,” paparnya.

Terlebih lagi, beberapa nama yang dipanggil di Istana Negara pada Senin (21/10/2019) kemarin, banyak yang merupakan nama-nama baru dalam pemerintahan. Mereka diantaranya Nadiem Makarim Founder Gojek, Erick Thohir pengusaha, hingga Wishnutama praktisi media massa Komisaris Utama NET Mediatama.

Tentunya, hal ini menjadi tantangan tersendiri jika nantinya, nama-nama tersebut resmi masuk dalam sistem pemerintahan. Karena mereka harus berhadapan dengan birokrasi yang berbeda dengan apa yang menjadi pola kerja mereka selama ini.

“Kalau para pendatang baru seperti kemarin, mereka akan menghadapi hal-hal yang bukan habitatnya. CEO Gojek misalnya. Dia punya transformasi berfikir dan efisiensi yang luar biasa. Begitu masuk (pemerintahan), kendala birokrasi dan peraturan perundang-undangan tentu banyak yang menghambat,” tutur Hotman.

Terkait masalah Komisioner KPK terpilih yang mengalami resistensi dan tidak disampaikan dalam pidato pelantikan Presiden, menurutnya, Jokowi Presiden hanya tidak mau melakukan intervensi atas kasus hukum yang masih berjalan.

Judicial review masih berlangsung, belum proses di DPR. Beliau masih melihat proses yang berlangsung di MK. Kan masih ada waktu sampai Desember mendatang untuk pelantikan Komisioner KPK yang baru,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, dirinya gamang jika permasalahan undang-undang ini dapat terselesaikan dalam satu periode jabatan. Pasalnya, perombakan menyeluruh perundang-undang membutuhkan proses panjang, karena harus mensinkronisasi dengan peraturan-peraturan lain agar tidak ada tumpang tindih aturan.

“Saya khawatir 5 tahun jabatan ini tidak cukup dan habis untuk mempersoalkan itu. Tidak mudah mudah karena ada proses panjang,” kata Hotman.

Permasalah perundang-undangan sebelumnya sempat ramai dibicarakan publik, pasalnya, banyak elemen masyarakat yang menolak revisi perundang-undangan oleh DPR.

Para mahasiswa dan masyarakat di berbagai kota di Indonesia melakukan unjuk rasa untuk mengeluarkan tuntutan, diantaranya mendesak penundaan pengesahanpasal-pasal dalam RKUP, menolak revisi UU KPK, merevisi RUU Ketenagakerjaan, menolak RUU Pertanahan, dan mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).(tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs