Sabtu, 23 November 2024

Tahun 2017, Indonesia Masuki Era Sistem TV Digital

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Pada tahun 2017 mendatang, Indonesia diprediksikan sudah bisa memasuki era sistem TV digital.

Prediksi ini diungkapkan Tim Nasional Migrasi Sistem Penyiaran Televisi Analog ke Digital Departemen Komunikasi dan Informasi RI, Rabu (21/11), dalam Bedah Buku Sistem TV Digital dan Prospeknya di Indonesia yang bertempat di ruang Seminar Perpustakaan ITS.

Sistem TV digital adalah penyiaran televisi yang menggunakan sinyal digital. Dalam sistem ini, satu kanal frekuensi bisa digunakan hingga puluhan siaran televisi. Berbeda dengan TV analog yang satu kanal frekuensi hanya digunakan untuk satu siaran atau program saja.

Penerapan sistem TV digital ini dilakukan setelah adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk televisi tidak bergerak di Indonesia.

Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan tanggal 21 Maret 2007 ini, sistem penyiaran TV kelak menggunakan standar DVB-T (Digital Video
Broadcasting-Terrestrial) yang telah digunakan banyak negara di Eropa,
Australia dan Asia.

Namun, hal ini akan menimbulkan dampak yang besar mengingat hampir seluruh komponen pertelevisian di Indonesia masih menggunakan komponen analog.

“Perubahan dari analog ke digital perlu kerjasama komprehensif antara ABG yaitu akademisi, bisnis (kalangan industri) dan government (pemerintah),” ungkap BAMBANG HERU TJAHJONO, Peneliti Senior Bidang Broadcasting dan Multimedia pada Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT.

Sehingga, lanjut pria yang akrab disapa BAMBANG ini, masih banyak yang perlu dibenahi untuk mengubah TV analog menjadi TV digital. Di sini, perlu ada keterlibatan kerjasama dari berbagai pihak. “Karena dalam TV digital nantinya yang berfungsi bukan hanya pihak pertelevisian. TV digital juga akan melibatkan kalangan pebisnis, misalnya perusahaan seluler,” kata BAMBANG seperti dalam rilis Humas ITS pada suarasurabaya.net.

Selain itu, dengan adanya sistem ini, juga akan memperluas lapangan kerja. Sedangkan pemerintah di sini berfungsi untuk melindungi produk
TV digital dan sebagai regulator. “Misalnya saja perlindungan hak cipta. Perlindungan itu diperlukan untuk melindungi dari pembajakan,” ungkapnya.

Rencananya, kata BAMBANG yang juga anggota timnas Migrasi Sistem Penyiaran Televisi Analog ke Digital, diperkirakan pada tahun 2017 sistem pertelevisian di Indonesia akan berubah total dari analog ke digital.

Ada empat pembicara dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang didatangkan dalam acara ini untuk memberikan komentarnya. Selain BAMBANG, tiga pembicara yang juga penulis buku Sistem TV Digital, didaulat mengisi acara ini. Mereka adalah ARIEF RUFIYANTO, GAMANTYO HENDRARTO, dan HARY BUDIARTO. Keempat pembicara ini semuanya adalah alumni ITS.(ipg)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs