Sabtu, 23 November 2024

Dokter Terawan Enggan Berpolemik soal Surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran yang Menolaknya Jabat Menkes

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Dokter Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan saat memberikan keterangan isai menjalani prosesi pelantikan menteri di Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Dokter Terawan Agus Putranto, mulai hari ini, Rabu (23/10/2019), resmi menjabat Menteri Kesehatan RI, dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Spesialis radiologi yang sebelumnya menjabat Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, dilantik bersama 33 orang menteri dan 4 pejabat setingkat menteri lainnya, tadi siang, di Istana Negara, Jakarta.

Usai prosesi pelantikan, purnawirawan Mayor Jenderal TNI itu mengatakan, program prioritasnya adalah segala hal untuk mendukung peningkatan kualitas sember daya manusia, menekan angka stunting, dan peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan seperti visi Jokowi Presiden.

Khusus untuk BPJS, Dokter Terawan berjanji akan duduk bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, mencari solusi yang paling bijak, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan negara.

Menurutnya, mengatasi persoalan BPJS Kesehatan harus betul-betul dibahas detail, penuh kejujuran, keterbukaan, dan keinginan bersama untuk membenahi pelayanan.

Pada kesempatan itu, Dokter Terawan tidak mau banyak komentar soal surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) kepada Presiden.

Dalam surat itu, MKEK meminta Jokowi tidak mengangkat Dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan.

Alasannya, Dokter Terawan masih menjalani sanksi karena dinilai terbukti melanggar Kode Etik Kedokteran Indonesia.

“Ya nggak apa-apa. Kan namanya juga sekarang jabatan politis (Menkes). Kan ada menerima, ada juga yang menolak. Itu hal biasa,” ucapnya di Istana Kepresidenan Jakarta.

Lebih lanjut, Dokter Terawan Agus Putranto menegaskan, akan belajar beradaptasi dengan birokrasi di pemerintahan. Dia berharap, pengalamannya di birokrasi militer dan sebagai ketua organisai dokter militer dunia, mempercepat proses adaptasi.

Sebelum meninggalkan Istana Kepresidenan Jakarta, Menkes mengatakan, sebagai dokter, dia tetap membantu pasien seperti memberikan konsultasi.

Dia juga akan memberikan pertolongan medis kepada pasien dalam kondisi emergency.

Sekadar informasi, MKEK memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sanksi itu diberikan karena Dokter Terawan dinilai mengiklankan metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau yang populer dengan nama terapi cuci otak. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs