Jumat, 22 November 2024

Peredaran Narkoba Jatim Meningkat 25 Persen

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
ilustrasi

Peredaran narkoba di Jawa Timur menurut data rekapitulasi analisis dan evaluasi (Anev) Direktorat Reserse Narkoba (Dit. Reskoba) Polda Jatim meningkat sebesar 25 persen di tahun 2015.

Perbandingannya, tahun 2014 ada 3.232 kasus narkoba, kemudian di tahun 2015 meningkat menjadi 4.046 kasus. Untuk kasus tertinggi adalah tertangkapnya para pengedar, yakni 2.802 kasus di tahun 2014. Sementara di tahun 2015 ada 3.484 kasus, artinya ada kenaikan 24 persen.

Disusul para pengguna atau pemakai narkoba yang mengalami kenaikan 31 persen. Rinciannya, di tahun 2014 ada 413 kasus, sedangkan tahun 2015 terdapat 542 kasus. Selanjutnya urutan ketiga adalah bandar narkoba tahun 2014 ada 17 kasus, tahun 2015 terdapat 18 kasus, artinya ada kenaikan 5 persen.

Irjen. Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim mengaku, meningkatnya kasus narkoba di Jawa Timur, kedepannya harus ditangani serius. Sebab, narkoba itu bisa menyerang siapa saja. Mulai dari kalangan pelajar, sopir, mahasiswa, pengusaha hingga polisi.

“Siapa pun yang terlibat narkoba tetap kita tindak tegas. Termasuk anggota saya sendiri, yang tertangkap menggunakan ataupun jadi beking narkoba bisa saya pecat,” kata Irjen. Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim, Sabtu (2/1/2016). (bry/dop)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs