Jumat, 29 November 2024

Marwan Jafar Minta Sidang Kasus Salim Kancil Tetap Digelar di Lumajang

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Marwan Jafar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Indonesia meminta agar persidangan kasus salim Kancil yang sedianya dipindahkan ke Surabaya untuk tetap digelar di Lumajang.

“Saya mendapatkan informasi melalui media bahwa persidangan kasus Salim Kancil akan digelar di Surabaya. Saya minta agar persidangan kasusnya tetap digelar di Lumajang. Kasusnya agar diselesaikan di Lumajang, sidangnya juga di Lumajang,” katanya ketika berkunjung ke Pantai Watu Pecak Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang untuk menghadiri peringatan 100 Hari Salim Kancil, Minggu (3/1/2016).

Untuk itu, Marwan Jafar Menteri secara terbuka memerintahkan kepada Abdul Halim Iskandar Ketua DPRD Jatim untuk membicarakan hal ini dengan Ketua Pengadilan dan Kejaksaan Jawa Timur untuk tetap menyidangkan kasusnya di Lumajang.

“Persidangan harus tetap digelar di Lumajang agar masyarakat mudah mengakses dan mudah melakukan pengawalan terhadap kasusnya. Agar masyarakat bisa mengawasi semuanya,” ujarnya.

Di saat yang bersamaan, Tosan, salah seorang korban pengeroyokan kasus tambang di Desa Selok Awar-awar menyatakan, dirinya bersama masyarakat sangat pendukung hal itu.

Terkait permintaan tersebut, Abdul Halim Iskandar Ketua DPRD Jatim menyatakan, dirinya siap berupaya untuk menyampaikan aspirasi digelarnya sidang kasus Salim Kancil tetap di Lumajang.(her/iss/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 29 November 2024
26o
Kurs