Sebuah lembaga bernama Surabaya Creative City Forum (SCCF) yang menampung industri kreatif dideklarasikan untuk mendorong Kota Surabaya mendapat gelar Kota Kreatif yang diakui dunia.
Jamhadi Dewan Pembina SCCF mengatakan, akan mewadahi semua ide kreatif termasuk hasil riset dari perguruan tinggi yang selama ini hanya selesai di perpustakaan. “Potensi kreatif dan temuan inovatif harus menjadi industri kreatif,” ujar Jamhadi saat menjadi pembicara Deklarasi SCCF di Perpustakaan Bank Indonesia, Senin (4/1/2016).
Menurut pria yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Surabaya ini, sebuah usaha jika masih permulaan (startup), maka pihak Bank belum berani mendukung.
“Maka dari itu, jika ada yang memiliki proposal ide usaha bergabunglah. Untuk menjadi kaya bersama SCCF silakan,” katanya.
Menurut Jamhadi, hadirnya SCCF merupakan respons cepat atas hengkangnya banyak industri setelah kenaikan UMK tiga tahun terakhir ini sampai 116 persen.
“Sebanyak 116 persen kenaikan UMK selama tiga tahun, saya banyak dipamiti pengusaha yang ingin pergi. Kami katakan silakan geser tapi jangan keluar Jatim,” katanya. Karena banyak industri yang pergi maka karyawan yang diPHK harus diwadahi di industri kreatif.
Selain itu, hadirnya SCCF merupakan perjuangan turut mendukung Kota Surabaya menuju kota kreatif tingkat dunia versi Unesco PBB. “Di Indonesia ada 3 kota kreatif yang diakui Unesco yaitu Singkawang Kalimantan (karena budaya) Bandung (karena desain) dan Pekalongan (batik). Sedangkan yang sudah memiliki lembaga kreatif sejenis SCCF sebanyak 7 kota yaitu Bandung, Yigyakarta, Denpasar, Solo Makassar, Surabaya, dan Malang,” katanya.
Menurut Jamhadi, industri kreatif telah menyumbang PDRB Kota Surabaya baru 3 persen. Sedangkan di Jatim 7 persen. “Saat ini ada 400 industri kreatif yang eksis di Surabaya. Kedepan harus lebih banyak,” katanya.(bid/iss/ipg)