Jumat, 22 November 2024

Berlaku Mulai Hari Ini, Harga BBM dan Elpiji Turun

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Dwi Sucipto Direktur Utama PT Pertamina mengatakan bahwa sesuai dengan harga keekonomian maka solar akan turun dari Rp6.700 per liter menjadi Rp5.750 per liter, sementara untuk kerosene harganya tetap.

“Premium non Jawa Madura Bali (Jamali) dari Rp7.300 per liter turun menjadi Rp6.950 per liter, premium Jamali dari Rp7.400 per liter ke Rp7.050 per liter,” kata Sucipto.

Di luar yang ditetapkan pemerintah, Pertamina juga akan menurunkan produk-produk yang lain. Pertalite misalnya, turun Rp350 per liter dari Rp8.250 per liter menjadi Rp7.900 per liter.

Untuk pertamax di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat turun dari Rp8.650 per liter menjadi Rp8.500 per liter, sedangkan pertamax di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta turun dari Rp8.750 per liter menjadi Rp8.600 per liter.

“Pertamax di Jawa Timur turun dari Rp8.750 per liter menjadi Rp8.600 per liter, pertamax plus di DKI Jakarta turun dari Rp9.650 per liter ke Rp9.400 per liter, pertamina dex di DKI Jakarta dari Rp9.850 per liter ke Rp9.600 per liter, solar non PSO dari Rp8.300 per liter ke Rp8.050 per liter.

Sucipto juga mengumumkan bahwa untuk LPG 12 kg rata-rata nasional turun Rp5.800 per tabung dari harga sebelumnya Rp135.300 per tabung menjadi Rp129.500 per tabung dan LPG 12 kg untuk Jabodetabek turun Rp5.600 per tabung dari Rp134.600 per tabung menjadi Rp129.000 per tabung.

Kata Dwi Sutjipto, harga jual tersebut adalah harga jual di agen LPG sudah termasuk PPN, biaya transport dan pengisian di SPBBE serta margin agen.

Harga jual bervariasi di setiap lokasi berdasarkan jarak dengan supply point Pertamina.

Pramono Anung Sekretaris Kabinet menjelaskan bahwa harga keekonomian BBM yang diumumkan tadi tanpa embel-embel, sehingga tidak ada kaitannya dengan dana ketahanan energi. Betul-betul harga keekonomian saat ini.

Pramono mengatakan bahwa kebijakan Dana Ketahanan Energi yang disampaikan Menteri ESDM adalah langkah yang akan dilakukan pemerintah ke depan. “Jadi bukan pada saat ini. Itu nanti akan dibahas lebih lanjut melalui APBN-P dengan Komisi VII DPR,” kata Pramono. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs