Sabtu, 23 November 2024

Bareskrim Pelajari Limpahan Kasus Herman Hery

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Kasus dugaan ancaman yang dilakukan Herman Hery anggota komisi III DPR terhadap AKBP Albert Neno seorang perwira menengah Polda Nusa Tenggara Timur ternyata tidak berhenti.

Albert Neno yang merupakan anggota reserse di Polda NTT mendapat ancaman lewat telepon setelah menyita minuman keras milik Herman Hery dalam sebuah operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang natal dan tahun baru.

Albert sempat melaporkan kasus ancaman ke Polda NTT, tetapi kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Komisari Besar Polisi Harsono Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri mengatakan, berkas pengaduan Albert Neno tersebut sekarang sedang dipelajari tim penyidik Bareskrim Polri.

“Berkas pengaduan yang diserahkan Polda NTT itu, saat ini sedang dipelajari oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Pollri.” ujar Harsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

Sementara, sebelumnya, Herman Hery anggota komisi III membantah kalau dia melakukan ancaman kepada Albert. Dia menjelaskan kalau yang menelepon Albert adalah stafnya.

Di tempat terpisah, Albert Neno menegaskan apapun yang dilakukan dia (Herman Hery) untuk menghindar, itu kembali kepada yang bersangkutan.

Albert menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, karena penyidik Bareskrim merupakan penyidik yang berkualitas, dan tidak main-main.

“Penyidik Bareskrim punya cara tersendiri, mereka penyidik yang kualitasnya tak diragukan. Jadi saya serahkan saja ke penyidik.” Ujar dia.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs