Minggu, 19 Januari 2025

Pemerintah Berencana Gratiskan Seluruh Tarif Jembatan Suramadu

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi. Jembatan Suramadu.

Soekarwo Gubernur Jawa Timur usulkan penghapusan tarif masuk bagi seluruh kendaraan yang melintas di Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Usulan ini dilakukan untuk menekan biaya barang dari Madura sehingga bisa lebih kompetitif dengan daerah lain.

“Madura itu tidak maju salah satunya biaya transportasi yang cukup mahal. Bayangkan mau beli satu piring bebek Sinjai ke Madura kalau berangkat naik mobil lewat Suramadu harus keluarkan uang Rp60 ribu untuk pulang pergi,” kata Soekarwo, ketika ditemui di Grahadi, Selasa (5/1/2016).

Bahkan akibat mahalnya tarif, rencana pembuatan kawasan perkebunan tebu di Madura juga gagal dilakukan karena biaya sekali kirim tebu dari Madura ke pabrik gula harus menyeberangi Suramadu.

“Dulu kita sempat bikin seribu hektar lahan tebu di Madura, tapi akhirnya tidak bisa dilanjutkan karena transportasinya cukup mahal,” ujarnya.

Usulan untuk menggratiskan tarif Suramadu juga telah dikirimkan melalui surat resmi ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sejak bulan Oktober lalu.

Secara lesan, presiden, kata Soekarwo, sebenarnya telah menyetujuinya namun surat resmi persetujuan hingga kini memang belum ada sehingga pelaksanaannya belum bisa dilakukan.

Untuk saat ini yang telah disetujui hanyalah menggratiskan tarif untuk kendaraan roda dua. Sedangkan untuk roda empat dan sejenisnya masih belum bisa gratis. “Mungkin dalam waktu dekat saya akan berkirim surat lagi,” kata dia.

Sekadar diketahui, tarif Tol Suramadu untuk roda empat dan sejenisnya memang tergolong yang paling mahal dari seluruh jalan tol yang ada di Indonesia. Untuk jenis kendaraan golongan I (sedan, jip, pick up, truk kecil dan bus) dipatok Rp30.000. Sedangkan kendaraan golongan II (truk dengan dua gandar) Rp45.000, kendaraan golongan III (truk tiga gandar) Rp60.000, sementara golongan IV (truk empat gandar) Rp75.000.

Pada Juni 2015, pemerintahan Jokowi menghapus biaya masuk Tol Suramadu untuk roda dua. Kebijakan itu bersamaan dengan kebijakan diskon 35 persen untuk masuk tol selama musim lebaran 2015. (fik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
25o
Kurs