Surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum tuntas diserahkan ke KPU Kota Surabaya.
Nurul Amalia Komisioner KPU Bidang Teknis dan Data mengatakan, saat ini KPU Kota Surabaya masih mengumpulkan SPJ dari seluruh PPK se-Surabaya.
Nurul mengakui, SPJ dari beberapa kecamatan memang belum lengkap diserahkan kepada Komisioner KPU Kota Surabaya.
“Kelambatan ini terjadi di tingkat KPPS. Seharusnya bisa lebih mudah kalau ada pengawalan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Kamis (7/1/2016).
Salah satu contoh, PPK Kecamatan Tegalsari sampai saat ini belum lengkap menyerahkan SPJ dari PPS karena Sekretaris PPK Tegalsari sakit stroke dan tidak segera diganti.
“Sejak awal stroke, tidak segera diganti akhirnya terjadi kelambatan dalam melengkapi SPJ,” kata Nurul.
Adapun isi SPJ yang seharusnya diserahkan oleh KPPS kepada PPS, untuk kemudian melalui PPK diserahkan ke Komisioner KPU, salah satu yang utama adalah honor KPPS.
“Termasuk untuk biaya pendirian TPS. Ada sewa tenda dan kursi, juga pengadaan ATK (alat tulis kantor,red),” ujarnya memaparkan detil SPJ.
Untuk jumlah detil anggaran yang digunakan oleh KPU Kota Surabaya, Nurul mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Sedangkan Miftakhul Gufron Komisioner KPU Bidang Perencanaan, Anggaran, dan Logistik hingga Kamis sore ponselnya tidak bisa dihubungi.
Adapun batas pelaporan penggunaan anggaran Pilwali Kota Surabaya 2015, menurut Nurul, hingga Februari 2016 nanti. “Mungkin Februari, ya, karena saya belum melihat lagi jadwalnya,” katanya. (den/rst)