Sabtu, 23 November 2024

Sekda Gresik Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Berikan Tanggapan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Jumanto Ketua Komisi I DPRD Gresik (tengah) saat acara Gathering bersama wartawan Gresik. Foto: Antara

Jumanto Ketua Komisi I DPRD Gresik menyebutkan penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik berinisal AHW sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) tidak mengganggu kinerja pemerintahan setempat.

“Selama ini di Pemkab Gresik belum ada laporan setelah Sekda ditetapkan sebagai tersangka. Artinya, proses kegiatan pemerintahan masih berjalan normal serta tidak menganggu pemerintah,” kata Jumanto di Gresik, Sabtu (26/10/2019).

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu berencana memanggil Pemkab Gresik apabila sudah ada laporan terganggunya kinerja pemerintah daerah setempat.

“Kami akan panggil jika sudah ada laporan terkait terganggunya kinerja di pemerintah daerah setempat,” kata Jumanto dilansir Antara.

Sebelumnya, Pandoe Pramoe Kartika Kepala Kejari Gresik mengatakan bahwa penetapan tersangka AHW setelah adanya pengembangan kasus pemotongan dana insentif di BPKAD.

Sebelum ditetapkan tersangka, kata Pandoe, Sekda AHW juga tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan sebanyak empat kali. Bahkan, saat ditetapkan tersangka, dia tidak diketahui keberadaannya meski sejumlah penyidik berusaha mencari di kantor maupun rumahnya.

“Saat ini penyidik sedang mencari keberadaan tersangka. Kami akan layangkan pemanggilan kembali dengan status tersangka,” kata Pandoe dalam jumpa persnya.

Pandoe menjelaskan bahwa peningkatan status tersangka karena berdasarkan saksi-saksi dan dua alat bukti yang ada, serta dikuatkan dengan putusan pengadilan dengan terdakwa M. Mukhtar. Dalam hal ini kejaksaan diminta pengusutan terhadap pihak-pihak yang terlibat menerima aliran dana korupsi tersebut.

“Atas perkara ini, kami menjerat AHW dengan Pasal 12 (e) dan 12 (f) Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs