Sabtu, 1 Februari 2025

Tahun 2017 Surabaya Darurat Guru

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya menjelaskan kondisi jumlah guru di Surabaya dalam rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Jumat (8/1/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Pemkot Surabaya memperkirakan pada 2017 nanti pendidikan Surabaya akan kekurangan guru. Sebab, pada tahun itu ada hampir 300 guru di Surabaya yang akan pensiun.

Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengatakan, untuk tahun 2016 ini saja, ada sekitar 137 guru yang akan pensiun.

“Tapi Alhamdulillah, di sekolah-sekolah kita, tidak hanya ada guru PNS saja, ada guru non-PNS juga,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya, Jumat (8/1/2016).

Justru untuk guru SD, kata Ikhsan, dengan komposisi demikian masih ada kelebihan guru. Sedangkan untuk SMP, SMA, dan SMK masih kekurangan.

“Kekurangan ini untuk mata pelajaran tertentu, bisa diatasi dengan guru itu saling mengisi. Terutama untuk guru dengan mata pelajaran serumpun,” katanya.

Saling mengisi seperti dijelaskan oleh Ikhsan, mengakibatkan guru yang normalnya bekerja 24 jam seminggu, bisa bekerja hingga 40 jam.

“Guru yang ada dioptimalkan, ini sesuai dengan Undang-Undang. Minimal 24 jam, maksimal 40 jam. Saya yakin mereka mengerti,” ujarnya.

Ikhsan menyebutkan, kekhawatiran akan kekurangan guru justru untuk tahun 2017. Sebab pada tahun itu ada sebanyak 285 orang guru yang akan pensiun.

Adapun rincian guru yang akan pensiun pada tahun 2017, untuk guru SD ada 137 orang, SMP ada 62 orang, SMA sebanyak 65 orang, dan SMK ada 21 orang yang pensiun.

“Sekarang ini, kalau kami diberikan wewenang untuk merekrut guru, yang paling dibutuhkan adalah guru Agama dan Olahraga,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot diperkenankan untuk merekrut guru dengan status tenaga harian lepas (THL).

Namun dengan adanya PP nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan CPNS, kini Pemkot sudah tidak lagi mempunyai wewenang untuk merekrut tenaga harian lepas (THL). “Semua wewenang perekrutan ada di pusat,” ujarnya.

Padahal, perhitungan jumlah guru ini sudah dilakukan sejak lama. Perhitungan jumlah guru juga sudah dilakukan hingga tahun 2020.

Bahkan, menurut Ikhsan, pada saat wali kota masih dijabat oleh Risma, Pemkot Surabaya sudah mengajukan hal ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

DPRD Surabaya pun memberikan masukan agar Pemkot merekrut guru dengan sistem outsourcing. “Nanti masuknya ke pengadaan barang dan jasa,” kata Reni Astuti, Anggota Komisi D DPRD Surabaya. (den/tok)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
26o
Kurs