Octavian Ratna Poetri (29), mahasiswi yang juga karyawati PT Ecco, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar nomor 216 Sun Hotel Sidoarjo pada 5 Desember lalu, mengenal pembunuhnya lewat Facebook.
AKP Muhammad Wahyudin Latief Kasatreskrim Polres Sidoarjo mengatakan, korban mengenal Eben Hezer Kasihu pelaku yang juga seorang penjaga warnet melalui forum Facebook Germo Surabaya.
“Mereka kenal November 2015, lalu saling menyetujui bertemu tanggal 4 Desember. Pada awalnya korban membuka harga untuk menjual keperawanannya sebesar Rp20 juta dan keduanya sepakat bertemu Hotel Sun City kamar nomor 216,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (8/1/2016).
AKP Muhammad menambahkan, setelah melakukan hubungan, pelaku yang merupakan warga Jalan Anggrek, Kureksari, Waru, Sidoarjo ini memberitahu korban jika dirinya hanya punya Rp250 ribu.
“Korban kecewa dan mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib karena dia merasa sudah ditipu. Karena pelaku panik lalu mencekik dan menyumpal mulut korban dengan kain,” katanya.
Menurutnya, rencananya korban akan menggunakan uang Rp20 juta tersebut untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup.
“Pelaku kami kenai Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.
AKP Muhammad mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang asing yang dikenal melalui Facebook. “Seringkali foto profil tidak sesuai aslinya. Jadi bukan hanya dipakai modus seperti ini tapi juga penipuan. Masyarakat harus berhati-hati,” katanya.(iss/tok)
Teks Foto:
-. Eben Hezer Kasihu.
Foto: AKP Muhammad Wahyudin Latief via Redaksi