Sabtu, 23 November 2024

Lapindo Ngebor Lagi untuk Bayar Ganti Rugi

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Beberapa bocah bermain di sekitar area luapan lumpur di Porong Sidoarjo. Foto : Dok suarasurabaya.net

Andi Darussalam Tabusalla, Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) minta semua pihak menghormati rencana PT Lapindo Brantas kembali melakukan pengeboran gas di sumur gas Tanggulangin 1 yang ada di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

“Kita kan dapat pinjaman dari pemerintah, terus cara bayarnya seperti apa kalau tidak boleh ngebor lagi,” kata Andi, ketika dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (9/1/2016). Saat ini, Lapindo memang berkewajiban mengembalikan uang hasil pinjaman untuk penyelesaian ganti rugi korban lumpur.

Andi mengatakan, selama ini Lapindo Brantas memang memiliki beberapa titik pengeboran gas yang masih aktif serta beberapa titik lagi masih tahap eksplorasi dan tinggal proses eksploitasi yang satu diantaranya adalah di sumur gas Tanggulangin 1 yang ada di Kedungbanteng, Kecamatan Tangguilangin, Sidoarjo.

Titik pengeboran gas di Sidoarjo inilah yang menurut Andi, selama ini digunakan untuk mencari dana guna mengembalikan dana pinjaman pada pemerintah untuk menyelesaikan ganti rugi bagi korban lumpur.

Akibat luberan lumpur yang terjadi di Porong, Sidoarjo, Lapindo memang berkewajiban untuk membayar ganti rugi bagi 13.327 berkas tanah yang tenggelam oleh lumpur. Untuk bayar tanah sebanyak itu setidaknya diperlukan dana sebesar Rp3,5 triliun. Dari dana sebesar itu Rp781 miliar diantaranya merupakan dana pinjaman dari APBN. (fik)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs