Lukman Hakim Saifuddin dan para tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar pertemuan dengan KH Maemun Zubair Ketua Majelis Syariah PPP hasil Muktamar Bandung, di Jombang, Sabtu (9/1/2016). Pertemuan diantaranya membahas perkembangan terkini dinamika partai berlambang Kabah itu.
“Soal siapa yang menyelenggarakan Muktamar Islah ini belum ditentukan. Inilah kenapa kami temui Majelis Syariah yang terpilih dalam Muktamar Bandung KH Maemun Zubair,” ujar Lukman di Jombang dilansir Antara.
Lukman menilai, pengurus partai hasil Muktamar Bandung, yang saat itu meloloskan Suryadharma Ali sebagai Ketum PPP, hanya akan mengantarkan partai sampai islah saja.
Hasil Muktamar PPP di Bandung juga menempatkan Lukman menjadi salah seorang dari empat wakil ketua umum. Islah, menurut dia, merupakan satu-satunya cara untuk menyatukan dualisme kepengurusan di tubuh PPP.
“Namun, ini harus disepakati bersama siapa yang punya kewenangan menyelenggarakan Muktamar islah ini. Itulah kenapa tidak ada tafsir lain kecuali dari Muktamar Bandung, karena Muktamar Jakarta dan Surabaya itu tidak diakui pemerintah,” katanya.
Lukman menilai, salah seorang dari empat Waketum PPP yang terpilih saat Muktamar Bandung berhak menjadi pelaksana tugas, sementara terkait Suryadarma Ali (SDA) Ketum PPP yang tersangkut kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka pemilihannya harus dirundingkan terlebih dahulu.
Berkaitan dengan kubu Djan Faridz yang belum kunjung membuka diri untuk komunikasi Muktamar Islah, Lukman mengatakan, akan terus berusaha menjalin komunikasi agar islah benar-benar terlaksana sehingga mengakhiri dualisme kepengurusan di PPP.
“Kita tidak ingin berandai-andai. Kita ikhtiar maksimal, komunikasi, kesepahaman dan seterusnya,” demikian Lukman Hakim Saifuddin.(ant/iss/bid)