Jumat, 22 November 2024

Awas, Masih Banyak Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Perlintasan Kereta Api di Jalan Gayung Kebonsari yang tidak berpalang pintu dan hanya dijaga oleh sukarelawan warga setempat, Minggu (10/1/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Masih banyak perlintasan kereta api (KA) di Surabaya yang tidak berpalang pintu. Padahal perlintasan kereta itu berlokasi di daerah yang cukup padat kendaraan.

Salah satunya rel KA di Jalan Gayung Kebonsari. Palang pintu di perlintasan KA ini tidak berfungsi. Penjagaan hanya dilakukan oleh sukarelawan warga setempat.

Demikian halnya di rel KA daerah Pagesangan, tepatnya di bagian barat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Subagio Utomo Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya melalui Dishub hanya menangani pintu perlintasan KA di Jalan Margorejo, dekat Giant Hypermart, serta di Margomulyo.

“Di Margomulyo itu ada dua sisi. Pemkot hanya bertanggungjawab untuk pintu perlintasan di sisi barat, sedangkan sisi timur ditangani oleh PT KAI,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (10/1/2016).

Sementara, sebagian besar pintu perlintasan KA di Surabaya masih berada di bawah tanggung jawab PT KAI.

Banyaknya perlintasan KA yang tidak berpalang pintu, kata Subagio, memang masih menjadi problem.

Sebab, tren kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA pada 2015 lalu meningkat cukup signifikan.

Data Analisa Evaluasi Kamtibmas Polda Jatim Akhir Tahun 2015 menyebutkan, kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA di Jatim meningkat 21,05 persen pada tahun 2015

Tidak sedikit kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan KA yang sudah berpalang pintu. Apalagi, kalau masih banyak terdapat perlintasan tanpa palang pintu.

Menurut Subagio, pemasangan palang pintu perlintasan ini karena sulitnya izin dari PT KAI. Terutama bagi pengembang infrastruktur jalan maupun real estat.

“Sebenarnya, yang terpenting bagi Pemkot Surabaya adalah keselamatan, apalagi sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) 4/2013 tentang keselamatan jalan,” katanya.

Akan tetapi, Subagio mengakui, selama ini koordinasi antara Pemkot Surabaya dengan PT KAI mengenai palang pintu perlintasan KA belum ada.

Padahal, dalam pilar pertama Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang termuat dalam Inpres 4/2013, adalah mengenai manajemen keselamatan jalan.

Salah satu fokus pilar pertama ini adalah penyelarasan dan koordinasi keselamatan jalan.

Namun, Subagio, menjawab masalah minimnya koordinasi ini karena keinginan PT KAI untuk mengelola dan menguasai sendiri aset-asetnya.

“Seharusnya, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak, setidaknya proses perizinan palang pintu ini dipermudah,” ujar Subagio. (den/dwi)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs