Sabtu, 23 November 2024

SKK Migas Selidiki Penghentian Pengeboran Lapindo

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Area sumur bor PT Lapindo Brantas di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih menyelidiki adanya penghentian izin pengeboran sumur baru PT Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin Sidoarjo, Jawa Timur.

Ali Masyar, Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa), Selasa (12/1/2016) mengakui perizinan pengeboran sumur baru PT Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng sudah tuntas sejak Oktober 2015, dan sebelumnya juga telah menjamin pengerjaannya tetap mengutamakan keselamatan kerja yang tertinggi.

Ali mengatakan, telah menerima permohonan pengeboran sumur baru dari Lapindo Brantas Inc itu sejak 2011 melalui surat “Work Program and Budget” hingga pengurusan izin tingkat RT dan RW yang sudah dituntaskan pada Oktober 2015.

“Jadi tidak ujuk-ujuk ngebor, butuh waktu 5 tahun bagi Lapindo Brantas Inc untuk menuntaskannya. Dan kami pun tidak mau sembarangan memberikan lampu hijau untuk melakukan pengeboran baru, ada sederet izin yang wajib dikantongi,” ucap Ali di Surabaya, seperti dilansir Antara.

Selain itu, izin yang dilakukan juga melalui proses kajian yang ketat dan detail dari tim teknis Lapindo Brantas Inc serta SKK Migas, sebab semburan tahun 2006 telah membuat semua pihak termasuk Lapindo Brantas Inc pun menjadi lebih berhati-hati.

“Jarak rencana pengeboran sumur barudari sumber semburan lama cukup jauh yakni 4 kilometer, dan 2,5 kilometer dari bibir tanggul terluar,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya masih belum mengetahui alasan pasti adanya penghentian izin pengeboran sumur baru PT Lapindo Brantas Inc, sebab sumur baru terletak di kawasan sumur eksisting Tanggulangin, yakni lokasi yang tidak terdampak.

“Rencana pengeboran baru hanya 3000 feet atau sekitar 1000 meter, atau jauh lebih dangkal dari sebelumnya yang mencapai 9000 feet atau 3000 meter,” katanya.

Ali mengatakan, jika alasan penghentian oleh Pemprov Jatim dikarenakan izinnya masih kurang, SKK Migas berencana memenuhi, dan apabila ada masyarakat yang merasa haknya belum terselesaikan juga akan diselesaikan.

“Yang pasti, kegiatan akan kami lakukan jika semua permasalahan yang terjadi di lapangan benar-benar tuntas,” katanya.

Ali menjelaskan, pengeboran sumur baru harus dilakukan karena produksi gas di blok Brantas hanya tinggal 3-4 mmcfd (juta kaki kubik per hari), sementara Lapindo Brantas Inc harus memenuhi tuntutan kebutuhan untuk menyuplai ke Perusahaan Gas Negara (PGN) serta BUMD di Jatim yang tujuan akhirnya untuk menyokong kebutuhan gas industri dan rumah tangga.

“Dengan adanya prediksi sumur baru, nanti bisa menambah pasokan gas hingga 8 mmcfd,” katanya.

Sementara itu, Soekarwo Gubernur Jawa Timur tetap akan melakukan kajian dengan meminta para ahli geologi asal Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya terkait rencana pengeboran sumur baru yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas Inc di Sidoarjo.

Menurutnya, kajian sangat penting untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terkait aktivitas pengeboran karena trauma tidaklah mudah dihilangkan begitu saja.

“Langkah itu sangat perlu dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat Sidoarjo dari bencana Lumpur Lapindo lalu,” ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas berencana kembali melakukan pengeboran di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, namun muncul penolakan dari berbagai pihak, terutama warga setempat.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs