Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri mengatakan organisasi massa Gafatar yang menyebabkan sejumlah orang hilang juga memakan korban di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Tjahjo mengatakan di Kemendagri di Jakarta, Selasa (12/2/2016), bahwa ormas Gafatar merupakan organisasi yang terlarang karena telah menelan banyak korban.
“Telaah dari dirjen kami, kalau memang arahnya seperti itu, itu sudah terlarang, banyak korban. Dari Kemendagri juga ada korban dan hilang,” kata Tjahjo.
Ia mengatakan saat ini Kemendagri sedang melacak keberadaan karyawannya yang terlibat Gafatar dan tidak diketahui keberadaannya.
Tjahjo juga mengatakan ormas Gafatar tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sebagai organisasi yang resmi.
Dia menjelaskan penyelesaian masalah ormas tersebut menjadi tugas bersama penegak hukum dan badan intelijen seperti Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh Indonesia.
Tjahjo juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke kepolisian apabila ada keluarga atau sanak famili yang terindikasi terlibat organisasi massa tersebut.
Menurutnya, banyak warga yang kerabatnya terlibat takut untuk melaporkan ke kepolisian. “Kebanyakan takut, malu, tidak ada keberanian. Jadi untuk warga, jika ada anak, istri, keluarga ada gelagat-gelagat yang mengkhawatirkan, mencurigakan ya harus segera melapor,” kata Tjahjo.
Sementara Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan pemerintah sedang menelusuri dan mendalami keberadaan ormas Gafatar.
“Sekarang sedang kita dalami, karena organisasi itu ternyata sudah sejak 2012. Sekarang kita telusuri, seperti apa sih sebenarnya itu,” ujar Luhut.(ant/iss/ipg)