Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh camat dan lurah agar tidak memberikan fasilitas serta tidak melibatkan ormas Gafatar dalam kegiatan-kegiatan apa pun.
Soemarno Kepala Bakesbangpol dan Linmas Surabaya mengatakan, surat tertanggal 1 April 2015 yang ditandatangani Yayuk Eko Agustin Asisten Pemerintahan tersebut sesuai aturan berlaku yang menyebutkan ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah maupun pemerintah daerah.
“Keberadaan Gafatar jelas-jelas ilegal karena tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri,” katanya seperti dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (13/1/2016) siang.
Terkait Gafatar, Soemarno mengatakan, sejatinya ormas tersebut sudah eksis di Kota Pahlawan sekitar tahun 2012-2013an. Berdasarkan pantauan Bakesbangpol dan Linmas, aktivitas Gafatar sejauh ini lebih banyak berupa kegiatan berkelompok, seperti kerja bakti, pembagian sembako, jalan sehat dan sebagainya.
“Secara fisik sangat sulit mengidentifikasi anggota Gafatar. Tapi, ciri-ciri saat mereka melaksanakan kegiatan formal dapat diketahui dengan seragam khas berwarna oranye disertai lambang Gafatar matahari terbit,” katanya.
Soemarno juga meminta warga tetap tenang dan tidak resah. Dia mengimbau masyarakat lebih waspada saat bergabung dengan suatu kelompok. Dia juga berharap orang tua mengawasi aktivitas anaknya, sebab tidak jarang rekrutmen organisasi yang menyimpang menyasar individu usia muda.
“Pahami dulu ideologi suatu organisasi. Pastikan tidak menyimpang dari ajaran agama yang diakui di Indonesia. Di sisi lain, kami akan mengmaksimalkan peran camat, lurah hingga RT dan RW untuk mengawasi masing-masing wilayah. Bilamana ada penyimpangan atau indikasi pelanggaran aturan akan segera dilaporkan,” ujarnya.
Perlu diketahui, dua warga Surabaya dilaporkan hilang, diduga terkait ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Mereka adalah Erri Indra Kautsar (20) mahasiswa semester V jurusan elektronika, PENS ITS dan Faradina Ilma (25) PNS Pemprov Jatim. Pada 15 September 2015 Suharijono orang tua Erri, mengirim surat permohonan kepada Walikota Surabaya untuk membantu upaya pencarian Erri.
Selain surat edaran tersebut, Pemkot telah berkoordinasi dengan jajaran samping, dalam hal ini pihak kepolisian. Selain itu, Pemkot juga telah membangun komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kucing, Malaysia. Pasalnya, dari hasil pelacakan terakhir, Erri sempat teridentifikasi berada di Pontianak dan dikabarkan ada kemungkinan menyeberang ke wilayah Malaysia.(den/iss/ipg)