Senin, 20 Januari 2025

Diduga Terlibat ISIS, Tiga WNI Dideportasi dari Turki

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ketiga WNI yang dideportasi diduga terlibat kelompok ISIS. Foto : Istimewa.

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Turki, diduga karena terkait jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Mereka adalah Afanfi Arifin (50), Farida Sulistiawati (51) dan Muhammad Rizqi Atthariq (14).

Dari informasi yang dihimpun, ketiganya diamankan petugas keamanan Turki, Selasa (13/1/2016) kemarin, selanjutnya pemerintah Turki mendeportasi ketiganya ke Indonesia. Diterbangkan dari Istanbul Attaturk Airport dengan menggunakan pesawat Turkis Air Flight TK 0060 dan mendarat di Malaysia.

Setelah itu, baru Rabu (14/1/2016) tadi, ketiga terduga kelompok ISIS itu diterbangkan dari Malaysia menuju Bandara Juanda Surabaya dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ-321, dan baru tiba di Terminal 2 Bandara Juanda sekitar pukul 11.30 WIB.

Setibanya di Terminal 2 Bandara Juanda, ketiganya menjalani pendataan di posko Avsec (Aviation Security), setelah itu dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa, dengan pengawalan anggota Densus 88.

Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan secara detail. “Memang benar ada deportasi, tentang rinciannya tunggu, karena yang bersangkutan masih dimintai keterangan,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/1/2015). (bry/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
27o
Kurs